Kamis, 22 Maret 2012

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-11): Maimunah

Nama lengkapnya Maimunah binti Harits bin Hazn Al-Hilaliyah. Dulu ia bernama Barrah, lalu Nabi menamainya Maimunah. la lahir di Mekkah tahun 6 sebelum kenabian. la adalah bibi Khalid bin Walid dan Abdullah bin Abbas. Saudara perempuannya adalah Ummu Fadhl, istri Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi. la adalah wanita pertama yang masuk Islam setelah Khadijah. Nabi menikahinya tahun 7 H. Beliau menyerahkan mas kawin sebesar 400 dirham kepada Maimunah. Maimunah dikenal sangat bersemangat dalam menjalankan hukum Allah. la merawikan 46 hadits dari Nabi.

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-10): Ummu Habibah

Nama lengkapnya Ramlah binti Shakhar bin Harb bin Umayyah. la adalah putri Abu Sufyan bin Harb, dan saudara perempuan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. la adalah ummul mukminin, istri Nabi. la dilahirkan tahun 25 sebelum hijrah. la bersama suaminya, Ubaidillah bin Jahsyin, ikut berhijrah ke Habasyah, hijrah gelombang kedua. Di sana, suaminya masuk agama Nasrani dan meninggal dalam keadaan beragama Nasrani, sementara ia tetap memeluk agama Islam. la termasuk wanita Quraisy yang tutur katanya terkenal fasih dan memiliki ide-ide yang cemerlang. Rasulullah mengutus seorang utusan untuk menemuinya dalam rangka untuk menikahinya. Beliau meminta agar An-Najasyi menyelenggarakan akad nikah untuk Beliau. Khalid bin Sa’id bin Ash bertindak sebagai walinya. An-Najasyi menyerahkan mas kawin sebesar 400 dirham. Pernikahan ini berlangsung pada tahun 7 H. Saat itu, Ummu Habibah berusia 37 tahun. Abu Sufyan datang ke Madinah untuk membicarakan kembali perjanjian damai. Tetapi di tolak oleh Rasulullah saw. Merasa gagal, Abu Sufyan pergi dan masuk ke rumah putrinya, Ummu Habibah RA. Ketika Abu Sufyan hendak duduk di atas alas yang biasa digunakan oleh Rasulullah saw., Ummu Habibah RA. segera mengambil dan melipatnya. Melihat hal itu, Abu Sufyan berkata, “Putriku, apakah engkau tidak suka kepadaku karena ingin duduk di atas alas ini, atau engkau tidak suka alas ini diduduki olehku?” Ummu Habibah RA menjawab, “Aku tidak suka alas ini diduduki olehmu, karena ia milik Nabi saw., sedangkan engkau adalah seorang yang najis dan musyrik.” la merawikan 65 hadits dari Nabi.

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-9): Shafiyah binti Huyay

Nama lengkapnya Shafiyah binti Huyay bin Akhthab. la adalah putri pemimpin Yahudi Bani Quraizhah, Huyai bin Akhthab. Ayah Shafiyah adalah pemimpin terbesar kaum Yahudi. la termasuk salah satu di antara tawanan perang Khaibar dan menjadi bagian Dihyah Al-Kalbi. Rasulullah memberikan kepada Dihyah tawanan lain sebagai gantinya. Kemudian Beliau memberikan tawaran kepada Shofiyah antara memilih masuk Islam dan dinikahi oleh Beliau atau tetap beragama Yahudi dan dibebaskan. Shafiyah memilih masuk Islam dan dinikahi oleh Rasulullah. Rasulullah menikahi Shafiyah ketika pulang dari Khaibar menuju Madinah. Shafiyah berusaha untuk mengejar ketertinggalannya dalam berislam selama ini. Sehingga setiap waktu ia selalu gunakan untuk beribadah kepada Allah. Ia adalah orang yang sangat jujur, berkata apa adanya dan bukan basa basi, hatinya bersih dan keterbukaannya tulus. la merawikan 10 hadits dari Nabi. Di antaranya, ia berkata, “Suatu malam, Nabi beri’tikaf di masjid, lalu aku datang mengunjungi Beliau. Setelah selesai mengobrol, aku berdiri dan hendak pulang. Beliau pun berdiri untuk mengantarku. Tiba-tiba dua laki-laki Anshar lewat. Tatkala mereka melihat Nabi, mereka mempercepat langkah mereka. “Perlahankanlah langkah kalian! Sesungguhnya ini adalah Shafiyah binti Huyai!” kata Nabi. “Maha suci Allah, wahai Rasulullah”, kata mereka. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya setan itu berjalan pada aliran darah manusia. Sebenarnya aku khawatir, kalau-kalau setan membisikkan tuduhan dusta atau hal yang tidak baik dalam hati kalian.” (HR. Al-Bukhari). Di hari-hari terakhir kehidupan Utsman bin Affan RA, Shafiyyah RA menorehkan sikap mulia yang menunjukkan keutamaan dan pengakuannya terhadap kedudukan Utsman bin ‘Affan RA. Kinanah berkata, “Aku menuntun kendaraan Shafiyyah ketika hendak membela Utsman. Kami dihadang oleh Al-Asytar, lalu ia memukul wajah keledainya hingga miring. Melihat hal itu, Shafiyyah berkata, ‘Biarkan aku kembali, jangan sampai orang ini mempermalukanku.’ Kemudian, Shafiyyah membentangkan kayu antara rumahnya dengan rumah Utsman guna menyalurkan makanan dan air minum.” Sikap mulia ini menunjukkan ketidaksukaan Ummul Mukminin Shafiyyah RA terhadap orang-orang yang menzhalimi dan menekan Utsman, bahkan membiarkannya kelaparan dan kehausan. Ibnu Al-Atsir dan An-Nawawi rakimahumallah, memujinya seperti berikut, “Shafiyyah adalah seorang wanita yang sangat cerdas.” Sedangkan Ibnu Katsir rahimahullah, berkata, “Shafiyyah adalah seorang wanita yang sangat menonjol dalam ibadah, kewara’an, kezuhudan, kebaikan, dan shadaqah.

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-8): Juwairiyah binti Harits

Nama lengkapnya Juwairiyah binti Harits bin Abi Dhirar Al-Khaza’iyah. Ia adalah putri dari kepala suku bani Mushthaliq. Ketika Rasulullah saw hijrah ke madinah, salah satu pilar yang dibangun oleh Rasulullah saw adalah membangun hubungan termasuk dengan umat non muslim. Rasulullah menetapkan prinsip toleransi dan amnesti. Cahaya Islam ketika itu telah menerangi seluruh pelosok, akan tetapi bani Mushthaliq tetap jahiliyah. Bani Mushthaliq bersama suku-suku Arab bersekongkol untuk menyerang kaum muslimin. Kedua pasukan akhirnya berperang. Rasulullah memerintahkan untuk terus menyerbu hingga pasukan musuh kocar-kacir. Juwairiyah termasuk salah satu tawanan perang. Kemudian Juwairiyah mengajukan mukaatabah (pengajuan pembebasan diri agar menjadi merdeka). Rasulullah menawarkan untuk menikahi Juwairiyah dan akhirnya Juwairiyah menikah dengan Rasulullah saw. Dengar pernikahan tersebut Juwairiyah berhasil memerdekakan 100 keluarga dari suku bani Mushthaliq. Dengan demikian ia adalah wanita yang banyak memberikan keberkahan kepada kaumnya. Ia pernah menunaikan umrah dan haji bersama Rasulullah. la juga menghafal, memahami, dan merawikan hadits dari Rasulullah. la merawikan 7 hadits dari Nabi yang terdapat di dalam Kiitub As-Sittah (enam buku hadits). Di antara hadits yang dirawikannya dari Nabi, bahwa Nabi pernah keluar dari rumahnya pada waktu dini hari ketika Beliau hendak menunaikan shalat subuh, dan dia juga saat itu sudah berada di tempat sujudnya (tempat shalat). Kemudian Beliau pulang pada waktu Dhuha dan Juwairiyah masih tetap berada di tempat sujudnya. Lalu Beliau mengatakan, “Kamu masih seperti keadaan pada saat aku (tadi) meninggalkanmu?” ” Ya”, jawabnya. Nabi bersabda, “Sungguh aku telah mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali yang jika ditimbang, niscaya akan lebih berat timbangannya dari apa yang telah kamu ucapkan. Empat kalimat itu adalah, Maha suci Allah dan segala puji miliknya, sebanyak makhluk-Nya, sebanyak yang diridhai-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya, dan sebanyak bilangan kalimat-kalimat-Nya.” (HR. Muslim)

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-7): Zainab binti Jahsyin

Nama lengkapnya Zainab binti Jahsyin bin Ri’ab Al-Asadiyah. la adalah putri bibi Nabi, Umaimah binti Abdul Muthalib. la berparas cantik. Zainab termasuk orang yang mula-mula masuk Islam. Rasulullah menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah. Tetapi kemudian bercerai dengan Zaid. فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا “Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istri-istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37). la merawikan 11 hadits dari Nabi. Ketika Zainab RA meninggal dunia, Aisyah menangisi kepergian Zainab dan berkata, “la menandingiku dari istri-istri Nabi dalam meraih kedudukan di sisi Rasulullah, dan aku belum pernah melihat wanita yang lebih baik dari dia dalam menjalankan ajaran agama. Aku juga belum pernah melihat wanita yang paling mensucikan diri dari dia, paling bertaqwa kepada Allah, paling benar tutur katanya, paling senang menyambung tali silaturahim, dan paling banyak sedekahnya.” Keistimewaan: a. Rasulullah mensifatinya dengan Al-Aiywahah (wanita yang khusyu’ dalam beribadah). b. Zainab RA adalah pekerja keras, ia bekerja dengan tangannya sendiri menyamak dan menjahit kulit lalu menjualnya di pasar. Dari hasil kerja ini ia rajin bershadaqoh. Sehingga Rasulullah menjulukinya sebagai orang yang paling panjang tangannya. Rasulullah pernah berkata, “Yang paling cepat menyusulku di antara kalian ialah yang paling panjang tangannya.” Dan ternyata yang dimaksud oleh Beliau di dalam hadits di atas adalah Zainab, karena ia bekerja dengan tangannya sendiri, membuat manik-manik, menyamak, dan berdagang kemudian disedekahkan. c. Istri nabi SAW yang paling pertama kali meninggal setelah beliau wafat. d. Taat beragama dan paling bertaqwa (ia adalah wanita yang sangat rajin puasa, shalat malam dan selalu berinteraksi dengan Allah) e. Wanita yang paling mensucikan diri f. Tutur katanya benar g. Paling senang menyambung silaturahim h. Paling banyak sedekahnya i. Zainab dinikahkan oleh Allah dengan Nabi SAW ”Zainab selalu berbangga atas istri-istri Nabi saw lainnya. Ia berkata, ‘Kalian dinikahkan oleh wali-wali kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari tujuh lapis langit.’” (HR Bukhari dan Tirmidzi). j. Ia adalah wanita yang sangat zuhud bahkan ketika Umar bin Khathab memberikan tunjangan kepadanya, maka uang itu disedekahkan seluruhnya hingga tak bersisa.

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-6): Ummu Salamah

Nama lengkapnya Hindun binti Hudzaifah bin Mughirah Al-Qursyiyah Al-Makhzumiyah, biasa dipanggil Ummu Salamah. la dilahirkan tahun 28 sebelum hijrah. la termasuk orang yang mula-mula masuk Islam. Ia bersama suaminya, Abu Salamah, ikut berhijrah ke Habasyah. Di Habasyah, ia dikaruniai seorang anak, Salamah. Sepulang dari Habasyah, ia hijrah ke Madinah. Di madinah, ia dikarunia 3 orang anak, yaitu Umar, Ruqayyah, dan Zainab. la adalah wanita pertama yang berhijrah ke Madinah. la merawikan 378 hadits dari Nabi. Keistimewaan: a. Wanita yang ikut hijrah ke Habasyah dan pertama hijrah ke Madinah. b. Wanita yang sabar dan tabah Ketika Ummu Salamah, Abu Salamah dan putra mereka Salamah hendak berhijrah, mereka dihalang-halangi oleh Bani Mughiroh. Hingga akhirnya Ummu Salamah terpisah dari suami dan anaknya. Tetapi Ummu Salamah tetap tabah mendapatkan cobaan ini. c. Wanita yang cerdas dan bijaksana Setelah selesai menandatangani perjanjian damai dengan kaum musyrik, Rasulullah SAW berkata kepada para sahabatnya, ‘Bersiap-siaplah, sembelihlah hewan-hewan kurban kalian dan cukurlah rambut kalian.’ Demi Allah, saat itu tidak ada satu pun dari para sahabat yang berdiri dan melaksanakan perintah beliau, padahal beliau mengulangi perintahnya sebanyak tiga kali. Ketika melihat gejala seperti itu, Rasulullah SAW masuk kemah dan menemui Ummu Salamah, lalu menceritakan kejadian tersebut kepadanya. Ummu Salamah berkata, ‘Wahai Nabi Allah, apakah engkau ingin sahabat-sahabatmu mengerjakan perintahmu? Keluarlah, dan jangan berbicara dengan siapa pun sebelum engkau menyembelih hewan kurbanmu dan memanggil pencukur untuk mencukur rambutmu.’ d. Wanita yang sangat penyayang Ia lah yang menyampaikan berita kepada Abu Lubabah bahwa Allah menerima taubatnya. Ummu Salamah juga pernah menjadi penyebab kesediaan Nabi untuk memaafkan anak pamannya. e. Ummu Salamah dianggap sebagai ulama pada generasi sahabat. Ulama besar sekaliber Ibnu Abbas tidak jarang mengutus orang untuk menanyakan beberapa masalah hukum kepadanya.

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-5): Zainab binti Khuzaimah

Nama lengkapnya Zainab binti Khuzaimah bin Harits. la digelari dengan Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin). la termasuk orang yang mula-mula masuk Islam. Sebelum menikah dengan Rasulullah, ia menikah dengan Ubaidah bin Harits bin Abdul Muthalib. Suaminya, Ubaidah bin Harits, gugur sebagai syahid dalam perang Badar tahun ke-2 H. Setelah suaminya gugur dalam perang Badar, Rasulullah menikahinya pada tahun ke-3 H. Keistimewaan: a. Rumahnya adalah tempat berkumpulnya para fakir miskin, sehingga ia digelari dengan Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin). la meninggal tahun 4 H dalam usia 30 tahun. Rasulullah menyembahyangi jenazahnya dan menguburkannya di Baqi’. b. Zainab menghabiskan seluruh waktunya untuk beribadah dan menyantuni orang miskin

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-4): Hafshah binti Umar bin Khatthab

Nama lengkapnya Hafshah binti Umar bin Khaththab. Lahir di Mekkah tahun 18 sebelum hijrah. Rasulullah melamar Hafshah kepada ayahnya Umar bin Khaththab, lalu Beliau menikahinya tahun 3 H. Rasulullah pernah bermaksud menceraikan Hafshah, tapi Jibril mengatakan kepada Beliau, “Jangan kamu ceraikan dia, sesungguhnya dia adalah wanita yang gemar berpuasa dan menunaikan shalat (malam), dan sesungguhnya dia adalah istrimu di surga.” la merawikan 60 hadits dari Nabi, 10 di antaranya terdapat dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Keistimewaan Hafshah: a. Wanita yang dibela Jibril Rasulullah pernah bermaksud menceraikan Hafshah, tapi Jibril mengatakan kepada Beliau, “Jangan kamu ceraikan dia, sesungguhnya dia adalah wanita yang gemar berpuasa dan menunaikan shalat malam), dan sesungguhnya dia adalah istrimu di surga.” b. Ia adalah salah satu wanita yang paling fasih di antara wanita-wanita Quraisy. c. Hafshah RA memiliki kedudukan yang sangat tinggi di hati Nabi saw., bahkan termasuk salah seorang istri beliau yang istimewa di antara istri-istri beliau lainnya. ‘Aisyah RA pernah mengakui hal ini. la berkata, “Hafshah adalah termasuk salah seorang istri Nabi SAW yang nyaris setara denganku d. Hafshah RA dikenal memiliki kapasitas keilmuan, pemahaman dan ketakwaan yang sangat luas. Ketika ayahnya diangkat menjadi Khalifah, tidak jarang Umar bertanya kepadanya tentang berbagai hukum agama. e. Hafshah RA telah mengemban amanah penjagaan Al-Qur’an, karena Abu Bakar RA menunjukinya untuk menjaga lembaran-lembaran tulisan Al-Qur’an setelah berhasil dihimpun oleh Zaid bin Tsabit RA. Lembaran-lembaran Al-Qur’an itu tetap berada di tangannya hingga masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan ketika ia memutuskan menghimpun Al-Qur’an dalam satu mushaf.

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-3): Aisyah binti Abu Bakar

Nama lengkapnya Aisyah binti Abi Bakar bin Utsman, biasa dipanggil Ummu Abdillah, dan digelari Ash-Shiddiqah (wanita yang membenarkan). la juga masyhur dengan panggilan ummul mukminin, dan Al-Humaira’, karena warna kulitnya sangat putih. la dilahirkan tahun ke-4 atau ke-5 setelah kenabian. la menceritakan, bahwa Nabi pernah mengatakan kepadanya, “Aku bermimpi melihat kamu sebanyak dua kali. Malaikat datang kepadaku dengan membawa selembar kain sutra (foto) sambil berkata, “Inilah istrimu, maka bukalah penutup wajahnya!” Setelah kubuka, ternyata itu adalah kamu. Maka aku berkata, “Sekiranya perkara ini datangnya dari Allah, pasti ia terlaksana.” (HR. Al-Bukhari) Pada saat Rasulullah menikahi Aisyah, beliau memberinya mahar sebesar 400 dirham. Keistimewaan Aisyah RA: a. Aisyah adalah istri yang paling dicintai oleh Rasulullah, dan yang paling banyak merawikan hadits dari Beliau. Ia merawikan 2210 hadits, 279 di antaranya terdapat di dalam Shahih Bukhari. b. Ia adalah wanita yang paling luas ilmu dan pemahamannya di antara seluruh wanita umat ini. Ia termasuk wanita muslimah yang paling faqih dan paling mengerti tentang sastra dan agama. Banyak pembesar sahabat yang bertanya kepadanya tentang masalah-masalah fiqih, dan ia pun menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. c. Wanita yang dinyatakan kesuciannya dalam Al Qur’an. Kecintaan Rasulullah kepada Aisyah pernah menimbulkan kecemburuan di hati sebagian orang. Mereka menuduh Aisyah berbuat zina, padahal ia adalah wanita yang senantiasa menjaga kesucian dan kehormatan dirinya. Allah telah membebaskannya dari tuduhan tersebut di dalam Kitab-Nya. d. Tentang Aisyah, Rasulullah pernah mengatakan, “Keutamaan Aisyah atas wanita-wanita yang lainnya adalah seperti keutamaan tsarid (makanan yang terdiri dari roti dan daging) atas makanan lainnya.” (HR. Al-Bukhari) e. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sakit, Beliau meminta izin kepada istri-istrinya agar Beliau dirawat di rumah Aisyah. f. Amr bin Ash pernah bertanya kepada Rasul, “Siapakah orang yang paling Anda cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah”. “Dari kalangan laki-laki?” tanya Amr. “Ayahnya, Abu Bakar”, jawab Beliau. “Kemudian siapa?” tanya Amr. “Umar bin Khaththab”, jawab Beliau.” (HR. Al-Bukhari) g. Satu-satunya wanita yang dinikahi Rasulullah yang masih gadis. h. Aisyah adalah wanita terkemuka dengan segudang keistimewaan, terkemuka dalam kedermawanan, kezuhudan dan sifat-sifat yang mulia. i. Jibril as. memberi salam kepadanya Ibnu Syihab menyatakan bahwa Abu Usamah berkata, “Sesungguhnya “Aisyah RA. pernah mengungkapkan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw. berkata kepadanya, “Hai ‘Aisyah, ini Jibril. la mengucapkan salam kepadamu.” ’Aisyah membalas, “Wa ‘alaihis Salaam wa Rahmatullah wa Barakaatuh (semoga Jibril juga mendapat kesejahteraan, limpahan kasih sayang dan berkah dari Allah), Engkau (Rasulullah SAW) melihat sesuatu yang tidak dapat kulihat.” (Muttafaq ‘alaih) j. Wahyu turun saat Nabi berselimut bersama Aisyah ”….Demi Allah sesungguhnya Allah tidak pernah menurunkan wahyu ketika aku sedang dalam satu selimut dengan siapapun di antara kalian (istri-istri Nabi), selain Aisyah”. (HR Bukhari) k. Wanita yang sangat zuhud dan dermawan luar biasa, ahli ibadah dan puasa.

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-2): Saudah binti Zam’ah

Nama lengkapnya Saudah binti Zam’ah bin Qais. Ia masuk Islam bersama suaminya, Sakran bin Amr, di masa awal dakwah Islam. la ikut berhijrah ke Habasyah (Ethiopia). Suaminya meninggal di Mekah setelah ia pulang dari Habasyah bersama kaum muslimin. Ia berpostur tubuh tinggi dan kurus. la terkenal suka berkelakar, bercanda, dan humor. la adalah wanita yang suka berderma. la merawikan 5 hadits dari Nabi. Di antaranya, ia berkata, “Ada seorang laki-laki yang datang menemui Nabi sembari berkata, “Ayahku telah lanjut usia dan ia sudah tidak mampu menunaikan haji.” Nabi bersabda, “Bukankah seandainya ayahmu punya utang, lalu kamu melunasinya, dan itu akan diterima? ” “Ya”, jawab laki-laki itu. “Allah Maha Pengasih, maka tunaikanlah haji atas nama ayahmu!” kata Nabi. Saudah RA adalah wanita pertama yang dinikahi Rasulullah setelah Khadijah RA meninggal. Ia menjadi satu-satunya istri Nabi saw selama tiga tahun sebelum nabi menikah dengan Aisyah RA. Keistimewaan Saudah binti Zam’ah: 1. Termasuk wanita pertama yang memeluk Islam, ikut hijrah dua kali yakni ke Habasyah dan madinah Munawwarah. 2. Ia termasuk golongan pertama yang masuk Islam 3. Selalu berusaha sekuat tenaga menyenangkan hati Nabi dengan memberikan jatah hari gilirannya kepada Aisyah RA karena Saudah RA tahu bahwa wanita yang paling dicintai oleh Nabi saw di antara istri-istrinya adalah Aisyah RA. 4. Aisyah berkata tentang Saudah, ”Aku tidak pernah menemukan seorang wanita yang lebih kusukai jika aku menjadi dirinya, selain Saudah binti Zam’ah. Seorang wanita yang kekuatan jiwanya luar biasa”. 5. Selalu mengejar kebaikan dan ketaatan bahkan Aisyah cemburu dengan kesegeraan Saudah dalam kebaikan dan ketaatan. 6. Saudah RA. adalah seorang wanita yang dermawan dan murah hati. Ibnu Sirin menceritakan bahwa Umar bin Khaththab (setelah menjadi Khalifah, penj.) pernah memberi satu karung berisi uang dirham kepada Saudah RA. Ketika melihatnya, Saudah RA. bertanya, “Apa yang ada dalam karung ini?” Petugas Umar menjawab, “Uang dirham (perak).” Saudah RA. terkejut, “Karung ini berisi uang dirham, seperti kurma? Hai pelayan, ambilkan nampan!” Saat itu juga, Saudah RA. membagi-bagikan uang dirham tersebut kepada orang-orang yang memerlukannya. 7. Mendapat izin dari tujuh lapis langit Suatu ketika, Saudah RA. pernah mengalami masalah yang cukup memberatkan hatinya. Oleh sebab itu, ia segera menemui Nabi saw. untuk mengadukan permasalahannya. Ternyata, Allah berkenan menurunkan wahyu dari tujuh lapis langit untuk menyelesaikan masalah yang dialaminya, dan berlaku untuk siapa pun yang mengalami masalah yang sama hingga hari kiamat. Aisyah RA. menuturkan, “Saudah binti Zam’ah RA. pernah keluar rumah malam hari. Umar melihatnya dan segera mengenalnya, maka ia berkata, ‘Demi Allah, engkau pasti Saudah. Kami mudah mengenalmu.’ Saudah merasa tidak enak hati, sehingga ia segera menjumpai Rasulullah saw. yang saat itu sedang makan malam di rumahku dan tangannya sedang memegang tulang yang nyaris habis dagingnya. Tidak lama kemudian, Allah menurunkan wahyu yang membenarkan tindakan Saudah. Rasulullah saw. berkata, Allah telah mengizinkan kalian keluar rumah selama ada keperluan.’” (Muttafaq ‘alaih)

Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-1): Khadijah RA.

Dengan menyebut Nama Allah. Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, segenap keluarga, para sahabat dan generasi penerusnya. Sejarah Islam dipenuhi dengan peristiwa besar dan berpengaruh terhadap peradaban Kita berada di sini, saat ini, dan dalam kondisi seperti ini adalah buah dari karya besar para pendahulu kita. Karena jasa merekalah saat ini kita menikmati kehidupan seperti sekarang. Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah kita mengenang, mengingat, mempelajari, dan meneladani kehidupan dan perjuangan mereka. “Barang siapa yang tidak berterimakasih kepada manusia, berarti tidak bersyukur kepada Allah.” (HR Ahmad dan Tirmidzi). Tak terkecuali orang-orang besar yang telah mengukirkan karyanya dalam sejarah adalah wanita-wanita Islam. Para muslimah tersebut bahu membahu, berkontribusi dan turut berjuang bersama kaum lelaki dalam membela yang hak. “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS Yusuf: 111) Musuh-musuh Islam tahu bahwa wanita merupakan salah satu unsur kekuatan masyarakat Islam. Musuh-musuh Islam telah menempuh berbagai cara untuk merusak wanita muslimah. Oleh karena itulah, kita harus kembali mengungkap kembali profil dan meneladani perjuangan wanita-wanita muslimah sebagai bekal untuk mengangkat harkat dan derajat wanita muslimah. Setiap pejuang muslimah memiliki keistimewaan dan sarat dengan nilai-nilai positif yang telah mengukirkan sejarahnya dalam sejarah Islam. Berikut kita bisa menyimak beberapa profil dan meneladani para pejuang wanita Islam sepanjang sejarah. A. Ummahat Al Mukminin 1. Khadijah RA. Nama lengkapnya Khadijah binti Khuwailid bin As’ad bin Abd Al Uzza’. Ia dilahirkan di Makkah tahun 68 sebelum hijrah. Ia adalah wanita yang sukses dalam perniagaan, seorang saudagar wanita terhormat dan kaya raya. Pada masa jahiliyah ia dipanggil Ath Thaharoh (wanita suci) karena ia senantiasa menjaga kehormatan dan kesucian dirinya. Orang-orang Quraisy menyebutnya sebagai pemimpin wanita Quraisy. Rasulullah bersabda tentang Khadijah, “Allah tidak menggantikan untukku wanita yang lebih baik darinya. la beriman kepadaku di saat orang lain ingkar kepadaku, ia mempercayaiku di saat orang lain mendustakanku, ia menolongku dengan hartanya di saat orang lain tidak ada yang menolongku, dan Allah telah mengaruniakan kepadaku putra (dari hasil perkawinan dengan) nya sedang wanita-wanita lain tidak.” Keistimewaan Khadijah: Ia adalah wanita yang pertama kali memeluk Islam. Ia beriman kepada Nabi disaat semua orang kafir padanya. Ia adalah wanita pertama yang dijamin masuk surga bahkan ia mendapat kabar gembira dari Allah, bahwa Allah telah membangunkan bagi rumah di surga. Abu Hurairah RA menyatakan bahwa Jibril datang kepada nabi saw seraya berkata, “Wahai Rasulullah, Khadijah sedang berjalan kemari. Ia membawa wadah yang berisi kuah, makanan atau minuman. Jika ia sampai kepadamu, maka katakanlah bahwa Tuhannya dan aku menyampaikan salam kepadanya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepadanya bahwa ia mendapat sebuah rumah di dalam surga”. (Mutafaq ‘alaih) 1. Manusia pertama yang mendapat salam dari Allah yang disampaikan dari langit ke tujuh. Ia pantas menerimanya karena selalu setia mendampingi Nabi dalam kondisi seperti apapun. Anas RA meriwayatkan bahwa ketika Jibril datang kepada Rasulullah saw yang sedang berduaan dengan Khadijah RA, Jibril berkata, “Sesungguhnya Allah menyampaikan salam kepada Khadijah”. Khadijah membalas, “Sesungguhnya Allah-lah As Salaam (Maha Pemberi Kesejahteraan). Sebaliknya kuucapkan salam kepada Jibril dan kepadamu. Semoga Allah melimpahkan kesejahteraan, rahmat dan berkahNya kepadamu.” (HR An Nasa’i) 2. Wanita pertama yang layak dikategorikan shiddiq di antara wanita mukmin lainnya. 3. Mengorbankan seluruh hartanya untuk kepentingan Nabi 4. Wanita yang memberikan keturunan bagi Nabi 5. Wanita yang matang dan cerdas, pandai menjaga kesucian, dan terpandang bahkan sejak masa jahiliyah dan diberi gelar Ath Thahiroh (wanita yang suci). Ia adalah orang yang terhormat, taat beragama dan sangat dermawan. 6. Seluruh hidupnya di berikan untuk mendukung dan membela dakwah Nabi. 7. Orang yang pertama shalat bersama Nabi SAW

Umar dan Ibu Pemasak Batu

Suatu masa dalam kepemimpinan Umar, terjadilah Tahun Abu. Masyarakat Arab, mengalami masa paceklik yang berat. Hujan tidak lagi turun. Pepohonan mengering, tidak terhitung hewan yang mati mengenaskan. Tanah tempat berpijak hampir menghitam seperti abu. Putus asa mendera di mana-mana. Saat itu Umar sang pemimpin menampilkan kepribadian yang sebenar-benar pemimpin. Keadaan rakyat diperhatikannya saksama. Tanggung jawabnya dijalankan sepenuh hati. Setiap hari ia menginstruksikan aparatnya menyembelih onta-onta potong dan menyebarkan pengumuman kepada seluruh rakyat. Berbondong-bondong rakyat datang untuk makan. Semakin pedih hatinya. Saat itu, kecemasan menjadi kian tebal. Dengan hati gentar, lidah kelunya berujar, “Ya Allah, jangan sampai umat Muhammad menemui kehancuran di tangan ini.” Umar menabukan makan daging, minyak samin, dan susu untuk perutnya sendiri. Bukan apa-apa, ia khawatir makanan untuk rakyatnya berkurang. Ia, si pemberani itu, hanya menyantap sedikit roti dengan minyak zaitun. Akibatnya, perutnya terasa panas dan kepada pembantunya ia berkata “Kurangilah panas minyak itu dengan api”. Minyak pun dimasak, namun perutnya kian bertambah panas dan berbunyi nyaring. Jika sudah demikian, ditabuh perutnya dengan jemari seraya berkata, “Berkeronconglah sesukamu, dan kau akan tetap menjumpai minyak, sampai rakyatku bisa kenyang dan hidup dengan wajar.” Hampir setiap malam Umar bin Khattab melakukan perjalanan diam-diam. Ditemani salah seorang sahabatnya, ia masuk keluar kampung. Ini ia lakukan untuk mengetahui kehidupan rakyatnya. Umar khawatir jika ada hak-hak mereka yang belum ditunaikan oleh aparat pemerintahannya. Malam itu pun, bersama Aslam, Khalifah Umar berada di suatu kampung terpencil. Kampung itu berada di tengah-tengah gurun yang sepi. Saat itu Khalifah terperanjat. Dari sebuah kemah yang sudah rombeng, terdengar seorang gadis kecil sedang menangis berkepanjangan. Umar bin khattab dan Aslam bergegas mendekati kemah itu, siapa tahu penghuninya membutuhkan pertolongan mendesak. Setelah dekat, Umar melihat seorang perempuan tua tengah menjerangkan panci di atas tungku api. Asap mengepul-ngepul dari panci itu, sementara si ibu terus saja mengaduk-aduk isi panci dengan sebuah sendok kayu yang panjang. “Assalamu’alaikum,” Umar memberi salam. Mendengar salam Umar, ibu itu mendongakan kepala seraya menjawab salam Umar. Tapi setelah itu, ia kembali pada pekerjaannya mengaduk-aduk isi panci. “Siapakah gerangan yang menangis di dalam itu?” tanya Umar. Dengan sedikit tak peduli, ibu itu menjawab, “Anakku….” “Apakah ia sakit?” “Tidak,” jawab si ibu lagi. “Ia kelaparan.” Umar dan Aslam tertegun. Mereka masih tetap duduk di depan kemah sampai lebih dari satu jam. Gadis kecil itu masih terus menangis. Sedangkan ibunya terus mengaduk-aduk isi pancinya. Umar tidak habis pikir, apa yang sedang dimasak oleh ibu tua itu? Sudah begitu lama tapi belum juga matang. Karena tak tahan, akhirnya Umar berkata, “Apa yang sedang kau masak, hai Ibu? Kenapa tidak matang-matang juga masakanmu itu?” Ibu itu menoleh dan menjawab, “Hmmm, kau lihatlah sendiri!” Umar dan Aslam segera menjenguk ke dalam panci tersebut. Alangkah kagetnya ketika mereka melihat apa yang ada di dalam panci tersebut. Sambil masih terbelalak tak percaya, Umar berteriak, “Apakah kau memasak batu?” Perempuan itu menjawab dengan menganggukkan kepala. “Buat apa?” Dengan suara lirih, perempuan itu kembali bersuara menjawab pertanyaan Umar, “Aku memasak batu-btu ini untuk menghibur anakku. Inilah kejahatan Khalifah Umar bin Khattab. Ia tidak mau melihat ke bawah, apakah kebutuhan rakyatnya sudah terpenuhi belum. Lihatlah aku. Aku seorang janda. Sejak dari pagi tadi, aku dan anakku belum makan apa-apa. Jadi anakku pun kusuruh berpuasa, dengan harapan ketika waktu berbuka kami mendapat rejeki. Namun ternyata tidak. Sesudah magrib tiba, makanan belum ada juga. Anakku terpaksa tidur dengan perut yang kosong. Aku mengumpulkan batu-batu kecil, memasukkannya ke dalam panci dan kuisi air. Lalu batu-batu itu kumasak untuk membohongi anakku, dengan harapan ia akan tertidur lelap sampai pagi. Ternyata tidak. Mungkin karena lapar, sebentar-sebentar ia bangun dan menangis minta makan.” Ibu itu diam sejenak. Kemudian ia melanjutkan, “Namun apa dayaku? Sungguh Umar bin Khattab tidak pantas jadi pemimpin. Ia tidak mampu menjamin kebutuhan rakyatnya.” Mendengar penuturan si Ibu seperti itu, Aslam akan menegur perempuan itu. Namun Umar sempat mencegah. Dengan air mata berlinang ia bangkit dan mengajak Aslam cepat-cepat pulang ke Madinah. Tanpa istirahat lagi, Umar segera memikul gandum di punggungnya, untuk diberikan kepada janda tua yang sengsara itu. Karena Umar bin Khattab terlihat keletihan, Aslam berkata, “Wahai Amirul Mukminin, biarlah aku saya yang memikul karung itu….” Dengan wajah merah padam, Umar menjawab sebat, “Aslam, jangan jerumuskan aku ke dalam neraka. Engkau akan menggantikan aku memikul beban ini, apakah kau kira engkau akan mau memikul beban di pundakku ini di hari pembalasan kelak?” Aslam tertunduk. Ia masih berdiri mematung, ketika tersuruk-suruk Khalifah Umar bin Khattab berjuang memikul karung gandum itu. Angin berhembus. Membelai tanah Arab yang dilanda paceklik.

Tiga Kisah Lima Sahabat

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Al-Baqarah: 245) Suatu ketika Rasulullah saw. membacakan ayat itu kepada para sahabat. Tiba-tiba Abu Darda r.a. berdiri, ia berkata, “Wahai Rasulullah, benarkah Allah meminta pinjaman kepada kita?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya, benar.” Abu Darda kembali berkata, “Wahai Rasulullah, apakah Dia akan mengembalikannya kepadaku dengan pengembalian yang berlipat-lipat?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya, benar.” “Wahai Rasulullah, ulurkanlah kedua tangan Anda,” pinta Abu Darda r.a. tiba-tiba. Rasulullah saw. balik bertanya, “Untuk apa?” Lalu Abu Darda menjelaskan, “Aku memiliki kebun, dan tidak ada seorang pun yang memiliki kebun yang menyamai kebunku. Kebun itu akan aku pinjamkan kepada Allah.” “Engkau pasti akan mendapatkan tujuh ratus lipat kebun yang serupa, wahai Abu Darda,” kata Rasulullah saw. Abu Darda mengucapkan takbir, “Allahu Akbar, Allahu Akbar!” Lantas ia segera pergi ke kebunnya. Ia mendapati istri dan anaknya sedang berada di dalam kebun itu. Saat itu anaknya sedang memegang sebutir kurma yang sedang dimakannya. “Wahai Ummu Darda, wahai Ummu Darda! Keluarlah dari kebun itu. Cepat. Karena kita telah meminjamkan kebun itu kepada Allah!” teriak Abu Darda. Istrinya paham betul maksud perkataan suaminya. Maklum, ia seorang muslimah yang dididik langsung oleh Rasulullah saw. Segera ia beranjak dari posisinya. Ia keluarkan kurma yang ada di dalam mulut anaknya. “Muntahkan, muntahkan. Karena kebun ini sudah menjadi milik Allah swt. Ladang ini sudah menjadi milik Allah swt.,” ujarnya kepada sang anak. Subhanallah! Begitulah Ummu Darda, seorang wanita yang begitu yakin rezki datang dari Allah swt. dan bersuamikan seorang sahabat Nabi yang begitu yakin akan janji Allah swt. Kalau saja para suami zaman ini punya istri seperti Ummu Darda, pasti mereka akan mudah saja berinfak tanpa berpikir dua kali. Kalau saja para istri zaman sekarang punya suami model Abu Darda, pasti mereka akan mendapatkan kemuliaan dari Allah. Sekarang simaklah kisah kedua ini. Suatu hari Amirul Mukminin, Umar bin Khathab r.a. dikirimi harta yang banyak. Beliau memanggil salah seorang pembatu yang berada di dekatnya. “Ambillah harta ini dan pergilah ke rumah Abu Ubaidah bin Jarrah, lalu berikan uang tersebut. Setelah itu berhentilah sesaat di rumahnya untuk melihat apa yang ia lakukan dengan harta tersebut,” begitu perintah Umar kepadanya. Rupanya Umar ingin melihat bagaimana Abu Ubaidah menggunakan hartanya. Ketika pembantu Umar sampai di rumah Abu Ubaidah, ia berkata, “Amirul Mukminin mengirimkan harta ini untuk Anda, dan beliau juga berpesan kepada Anda, ‘Silakan pergunakan harta ini untuk memenuhi kebutuhan hidup apa saja yang Anda kehendaki’.” Abu Ubaidah berkata, “Semoga Allah mengaruniainya keselamatan dan kasih sayang. Semoga Allah membalasnya dengan pahala yang berlipat.” Kemudian ia berdiri dan memanggil hamba sahaya wanitanya. “Kemarilah. Bantu aku membagi-bagikan harta ini!.” Lalu mereka mulai membagi-bagikan harta pemberian Umar itu kepada para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan dari kaum muslimin, sampai seluruh harta ini habis diinfakkan. Pembantu Umar pun kembali pulang. Umar pun memberinya uang sebesar empat ratus dirham seraya berkata, “Berikan harta ini kepada Muadz bin Jabal!” Umar ingin melihat apa yang dilakukan Muadz dengan harta itu. Maka, berangkatlah si pembantu menuju rumah Muadz bin Jabal dan berhenti sesaat di rumahnya untuk melihat apa yang dilakukan Muadz terhadap harta tersebut. Muadz memanggil hamba sahayanya. “Kemarilah, bantu aku membagi-bagikan harta ini!” Lalu Muadz pun membagi-bagikan hartanya kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan dari kalangan kaum muslimin hingga harta itu habis sama sekali di bagi-bagikan. Ketika itu istri Muadz melihat dari dalam rumah, lalu berkata, “Demi Allah, aku juga miskin.” Muadz berkata, “Ambillah dua dirham saja.” Pembantu Umar pun pulang. Untuk ketiga kalinya Umar memberi empat ribu dirham, lalu berkata, “Pergilah ke tempat Saad bin Abi Waqqash!” Ternyata Saad pun melakukan apa yang dilakukan oleh dua sahabat sebelumnya. Pulanglah sang pembantu kepada Umar. Kemudian Umar menangis dan berkata, “Alhamdulillah, segala puji syukur bagi Allah.” Begitulah para sahabat ketika mendapat harta. Tidak sampai sehari harta itu diinfakkan dengan begitu ringannya. Yang ini kisah ketiga. Munginkah kita bisa mencontohnya? Suatu hari Thalhah bin Ubaidillah r.a. pulang ke rumah dengan membawa uang sebanyak seratus ribu dirham. Istrinya mendapati raut wajah Thalhah begitu bersedih. Sang istri bertanya, “Apa yang terjadi padamu, wahai suamiku?” Thalhah menjawab, “Harta yang banyak ini, aku takut jika bertemu dengan Allah, lalu aku ditanya tentang dirham ini satu per satu.” Istrinya lalu berkata, “Ini masalah yang sangat mudah. Mari kita bagi-bagikan harta ini. Bawalah harta ini dan bagikan kepada para fakir miskin yang ada di Kota Madinah.” Thalhah pun bersama istrinya meletakkan harta itu di sebuah wadah, lalu membagi-bagikan kepada para fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Setelah itu ia kembali ke rumah dan berkata, “Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan diriku bertemu dengan-Nya sedangkan aku dalam keadaan bersih dan suci.” Subhanallah! Sungguh mereka orang-orang langit yang ringan melepas dunia.

Suami Dambaan Para Bidadari

“Aku benar-benar melihat malaikat sedang memandikan Hanzhalah di antara langit dan bumi dengan air dari awan dalam sebuah tempat besar terbuat dari perak.” Sahabat Urwah ra menegaskan kesaksiannya tentang kesyahidan Hanzhalah di perang Uhud. Mekkah menggelegak terbakar kebencian terhadap orang-orang Muslim karena kekalahan mereka di Perang Badar dan terbunuhnya sekian banyak pemimpin dan bangsawan mereka saat itu. Hati mereka membara dibakar keinginan untuk menuntut balas. Bahkan karenanya Quraisy melarang semua penduduk Mekah meratapi para korban di Badar dan tidak perlu terburu-buru menebus para tawanan, agar orang-orang Muslim tidak merasa di atas angin karena tahu kegundahan dan kesedihan hati mereka. Hingga tibalah saatnya Perang Uhud. Di antara pahlawan perang yang bertempur tanpa mengenal rasa takut pada waktu itu adalah Hanzhalah bin Abu Amir. Nama lengkapnya Hanzhalah bin Abu ‘Amir bin Shaifi bin Malik bin Umayyah bin Dhabi’ah bin Zaid bin Uaf bin Amru bin Auf bin Malik al-Aus al-Anshory al-Ausy. Pada masa jahiliyah ayahnya dikenal sebagai seorang pendeta, namanya Amru. Suatu hari ayahnya ditanya mengenai kedatangan Nabi dan sifatnya hingga ketika datang, orang-orang dengan mudahnya dapat mengenalnya. Ayahnya pun menyebutkan apa yang ditanyakan. Bahkan secara terang-terangan dirinya akan beriman dengan kenabian itu. Ketika Allah turunkan Islam di jazirah Arab untuk menuntun jalan kebenaran melalui nabi terakhir. Justru dirinya mengingkarinya. Bahkan dirinya hasud dengan kenabian Muhammad. Tak lama kemudian Allah bukakan hati anaknya, Hanzhalah untuk menerima kebenaran yang dibawa Rasulullah. Sejak itulah jiwa dan raganya untuk perjuangan Islam. Kebencian ayahnya terhadap Rasulullah membuat darahnya naik turun. Bahkan meminta izin Rasulullah untuk membunuhnya. Tapi Rasulullah tidak mengizinkan. Sejak itulah keyakinan akan kebenaran ajaran Islam semakin menancap di relung hatinya. Seluruh waktunya digunakan untuk menimba ilmu dari Rasulullah. Di tengah kesibukkannya mengikuti da’wah Rasulullah yang penuh dinamika, tak terasa usia telah menghantarkannya untuk memasuki fase kehidupan berumah tangga. Disamping untuk melakukan regenerasi, tentu ada nikmat karunia Allah yang tak mungkin terlewatkan. Hanzhalah menikahi Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, anak sahabat bapaknya. Mertuanya itu dikenal sebagai tokoh munafik, menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keimanan. Dia berpura-pura membela Nabi saw dalam Perang Uhud; namun ketika rombongan pasukan muslim bergerak ke medan laga, ia menarik diri bersama orang-orangnya, kembali ke Madinah. Sementara itu Madinah dalam keadaan siaga penuh. Kaum muslimin sudah mencium gelagat dan gerak-gerik rencana penyerangan oleh pasukan Abu Shufyan. Situasi Madinah sangat genting. Namun walau dalam situasi seperti itu, Hanzhalah dengan tenang hati dan penuh keyakinan akan melangsungkan pernikahannya. Sungguh tindakannya itu merupakan gambaran sosok yang senantiassa tenang menghadapi berbagai macam keadaan. Hanzhalah menikahi Jamilah, sang kekasih, pada suatu malam yang paginya akan berlangsung peperangan di Uhud. Ia meminta izin kepada Nabi saw untuk bermalam bersama istrinya. Ia tidak tahu persis apakah itu pertemuan atau perpisahan. Nabi pun mengizinkannya bermalam bersama istri yang baru saja dinikahinya. Mereka memang baru saja menjalin sebuah ikatan. Memadu segala rasa dari dua lautan jiwa. Berjanji, menjaga bahtera tak akan karam walau kelak badai garang menghadang. Kini, dunia seakan menjadi milik berdua. Malam pertama yang selalu panjang bagi setiap mempelai dilalui dengan penuh mesra. Tak diharapkannya pagi segera menjelang. Segala gemuruh hasrat tertumpah. Sebab, sesuatu yang haram telah menjadi halal. Langit begitu mempesona. Kerlip gemintang bagaikan menggoda rembulan yang sedang kasmaran. Keheningannya menjamu temaramnya rembulan, diukirnya do’a-do’a dengan goresan harapan, khusyu’, berharap regukan kasih sayang dari Sang Pemilik Cinta. Hingga tubuh penat itupun bangkit, menatap belahan jiwa dengan tatapan cinta. Hingga, sepasang manusia itu semakin dimabuk kepayang. Indah… Sungguh sebuah episode yang teramat indah untuk dilewatkan. Namun disaat sang pengantin asyik terbuai wanginya aroma asmara, seruan jihad berkumandang dan menghampiri gendang telinganya. “Hayya ‘alal jihad… hayya ‘alal jihad…!!!” Pemuda yang belum lama menikmati indahnya malam pertama itu tersentak. Jiwanya sontak terbakar karena ghirah. Suara itu terdengar sangat tajam menusuk telinganya dan terasa menghunjam dalam di dadanya. Suara itu seolah-olah irama surgawi yang lama dinanti. Hanzalah harus mengeluarkan keputusan dengan cepat. Bersama dengan hembusan angin fajar pertama, Hanzhalah pun segera melepaskan pelukan diri dari sang istri. Dia segera menghambur keluar, dia tidak menunda lagi keberangkatannya, supaya ia bisa mandi terlebih dahulu. Istrinya meneguhkan tekadnya untuk keluar menyambut seruan jihad sambil memohon kepada Allah agar suaminya diberi anugerah salah satu dari dua kebaikan, menang atau mati syahid, Dia berangkat diiringi deraian air mata kekasih yang dicintainya. Ia berangkat dengan kerinduan mengisi relung hatinya. Kerinduan saat-saat pertama yang sebelumnya sangat dinantikannya, saat mereka berdua terikat dalam jalinan suci. Namun semua itu berlalu bagaikan mimpi. Hanzalahpun akhirnya berangkat menuju medan laga untuk memenangkan cinta yang lebih besar atas segalanya. Bahkan untuk meraih kemenangan atas dirinya sendiri. Kenikmatan yang bagai tuangan anggur memabukkan tak akan membuatnya terlena. Sehingga, iringan do’alah yang mengantar kepergiannya ke medan jihad. Dia bergegas mengambil peralatan perang yang memang telah lama dipersiapkan. Baju perang membalut badan, sebilah pedang terselip dipinggang. Siap bergabung dengan pasukan yang dipimpin Rasulullah saw. Berperang bersama Hamzah, Abu Dujanah, Zubayr, Muhajirin dan Anshar yang terus berperang dengan yel-yel, seolah tak ada lagi yang bisa menahan mereka. Bulu-bulu putih pakaian Ali, surban merah Abu Dujanah, surban kuning Zubayr, surban hijau Hubab, melambai-lambai bagaikan bendera kemenangan, memberi kekuatan bagi barisan di belakangnya. Tubuh Hanzhalah yang perkasa serta merta langsung berada di atas punggung kuda. Sambil membenahi posisinya di punggung kuda, tali kekang ditarik dan kuda melesat secepat kilat menuju barisan perang yang tengah bekecamuk. Tangannya yang kekar memainkan pedang dengan gerakan menebas dan menghentak, menimbulkan efek bak hempasan angin puting beliung. Musuh datang bergulung. Merimbas-rimbas. Tak gentar, ia justru merangsek ke depan. Menyibak. Menerjang kecamuk perang. Nafasnya tersengal. Torehan luka di badan sudah tak terbilang. Tujuan utama ingin berhadapan dengan komandan pasukan lawan. Serang! Musuhpun bergelimpangan. Takbir bersahut-sahutan. Lantang membahana bagai halilintar. Berdentam. Mendesak-desak ke segenap penjuru langit. Hanzhalah terus melabrak. Terjangannya dahsyat laksana badai. Pedangnya berkelebat. Suaranya melenting-lenting. Kilap mengintai. Deras menebas. Berkali-kali orang Quraisy yang masih berkutat dalam lembah jahiliyah itu mati terbunuh di tangannya. Sementara itu, dari kejauhan Abu Sufyan melihat lelaki yang gesit itu. Dia ingin sekali mendekat dan membunuhnya, tetapi nyalinya belum juga cukup untuk membalaskan dendam kepada pembunuh anaknya di perang Badar itu. Situasi berbalik, kali ini giliran Hanzhalah mendekati Abu Sufyan ketika teman-temannya justru melarikan diri ketakutan. Abu Sufyan terpaksa melayaninya dalam duel satu lawan satu. Abu Sufyan terjatuh dari kudanya. Wajahnya pucat, ketakutan. Pedang Hanzhalah yang berkilauan siap merobek lehernya. Dalam hitungan detik, nyawanya akan melayang. Tapi, dalam suasana genting itu, Abu Sufyan berteriak minta tolong, “Hai orang-orang Quraisy, tolong aku.” Namun, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Syadad bin Al-Aswad yang memang sudah disiagakan untuk menghabisi Hanzhalah, behasil menelikung gerakan hanzhalah dan menebas tengkuknya dari belakang. Tubuh yang gagah dan tegap itu jatuh berdebum ke tanah, boom!!! Para sahabat yang berada di sekitar dirinya mencoba untuk memberi pertolongan, namun langkah mereka terhenti. Lantas orang-orang Quraisy di sekitarnya tanpa ampun mengayunkan pedangnya kepada Hanzhalah, dari kiri, kanan, dan belakang, sehingga Hanzhalah tersungkur. Dalam kondisi yang sudah parah, darah mengalir begitu deras dari tubuhnya, ia masih dihujani dengan lemparan tombak dari berbagai penjuru. Tak lama kecamuk perang surut. Sepi memagut. Mendekap perih di banyak potongan tubuh yang tercerabut. Ia syahid di medan Uhud. Di sebuah gundukan tanah yang tampak masih basah, jasadnya terbujur. Semburat cahaya terang dari langit membungkus jenazah Hanzhalah dan mengangkatnya ke angkasa setinggi rata-rata air mata memandang. Juga tejadi hujan lokal dan tubuhnya terbolak-balik seperti ada sesuatu yang hendak diratakan oleh air ke sekujur tubuh Hanzhalah. Bayang-bayang putih juga berkelebat mengiringi tetesan air hujan. Hujan mereda, cahaya terang padam diiringi kepergian bayang-bayang putih ke langit dan tubuh Hanzhalah kembali terjatuh dengan perlahan. Subhanallah! Padahal sedari tadi hujan tak pernah turun mengguyur, setetes-pun. Para sahabat yang menyaksikan tak urung heran. Para sahabat kemudian membawa jenazah yang basah kuyup itu ke hadapan Rasulullah saw dan menceritakan tentang peristiwa yang mereka saksikan. Rasulullah meminta agar seseorang segera memanggil istri Hanzhalah. Begitu wanita yang dimaksud tiba di hadapan Rasul, beliau menceritakan begini dan begini tentang Hanzhalah dan bertanya: “Apa yang telah dilakukan Hanzhalah sebelum kepergiannya ke medan perang?” Wanita itu tertunduk. Rona pipinya memerah, dengan senyum tipis ia berkata: “Hanzhalah pergi dalam keadaan junub dan belum sempat mandi ya Rasulullah!” Rasulullah kemudian berkata kepada yang hadir. “Ketahuilah oleh kalian. Bahwasannya jenazah Hanzhalah telah dimandikan oleh para malaikat. Bayang-bayang putih itu adalah istri-istrinya dari kalangan bidadari yang datang menjemputnya.” Dengan malu-malu mereka (para bidadari) berkata; “Wahai Hanzhalah, wahai suami kami. Lama kami telah menunggu pertemuan ini. Mari kita keperaduan.” “Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih?. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS 61:10-12). Sumber dari ‘Yas’alunaka Fiddiini wal Hayaah’ yang diterjemahkan menjadi “Dialog Islam” karya Dr. Ahmad Asy-Syarbaasyi (dosen Universitas Al-Azhar, Cairo), Penerbit Zikir, Surabaya, 1997, cetakan pertama

Sepuluh Sahabat Yang Dijamin Masuk Surga

“Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang petama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dengan mereka dan mereka ridho kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (Qs At-Taubah : 100) Berikut ini 10 orang sahabat Rasul yang dijamin masuk surga (Asratul Kiraam). 1. Abu Bakar Siddiq ra. Beliau adalah khalifah pertama sesudah wafatnya Rasulullah Saw. Selain itu Abu bakar juga merupakan laki-laki pertama yang masuk Islam, pengorbanan dan keberanian beliau tercatat dalam sejarah, bahkan juga didalam Quran (Surah At-Taubah ayat ke-40) sebagaimana berikut : “Jikalau tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seseorang dari dua orang (Rasulullah dan Abu Bakar) ketika keduanya berada dalam gua, diwaktu dia berkata kepada temannya:”Janganlah berduka cita, sesungguhya Allah bersama kita”. Maka Allah menurunkan ketenangan kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Abu Bakar Siddiq meninggal dalam umur 63 tahun, dari beliau diriwayatkan 142 hadiets. 2. Umar Bin Khatab ra. Beliau adalah khalifah ke-dua sesudah Abu Bakar, dan termasuk salah seorang yang sangat dikasihi oleh Nabi Muhammad Saw semasa hidupnya. Sebelum memeluk Islam, Beliau merupakan musuh yang paling ditakuti oleh kaum Muslimin. Namun semenjak ia bersyahadat dihadapan Rasul (tahun keenam sesudah Muhammad diangkat sebagai Nabi Allah), ia menjadi salah satu benteng Islam yang mampu menyurutkan perlawanan kaum Quraish terhadap diri Nabi dan sahabat. Dijaman kekhalifaannya, Islam berkembang seluas-luasnya dari Timur hingga ke Barat, kerajaan Persia dan Romawi Timur dapat ditaklukkannya dalam waktu hanya satu tahun. Beliau meninggal dalam umur 64 tahun karena dibunuh, dikuburkan berdekatan dengan Abu Bakar dan Rasulullah dibekas rumah Aisyah yang sekarang terletak didalam masjid Nabawi di Madinah. 3. Usman Bin Affan ra. Khalifah ketiga setelah wafatnya Umar, pada pemerintahannyalah seluruh tulisan-tulisan wahyu yang pernah dicatat oleh sahabat semasa Rasul hidup dikumpulkan, kemudian disusun menurut susunan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw sehingga menjadi sebuah kitab (suci) sebagaimana yang kita dapati sekarang. Beliau meninggal dalam umur 82 tahun (ada yang meriwayatkan 88 tahun) dan dikuburkan di Baqi’. 4. Ali Bin Abi Thalib ra. Merupakan khalifah keempat, beliau terkenal dengan siasat perang dan ilmu pengetahuan yang tinggi. Selain Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib juga terkenal keberaniannya didalam peperangan. Beliau sudah mengikuti Rasulullah sejak kecil dan hidup bersama Beliau sampai Rasul diangkat menjadi Nabi hingga wafatnya. Ali Bin Abi Thalib meninggal dalam umur 64 tahun dan dikuburkan di Koufah, Irak sekarang. 5. Thalhah Bin Abdullah ra. Masuk Islam dengan perantaraan Abu Bakar Siddiq ra, selalu aktif disetiap peperangan selain Perang Badar. Didalam perang Uhud, beliaulah yang mempertahankan Rasulullah Saw sehingga terhindar dari mata pedang musuh, sehingga putus jari-jari beliau. Thalhah Bin Abdullah gugur dalam Perang Jamal dimasa pemerintahan Ali Bin Abi Thalib dalam usia 64 tahun, dan dimakamkan di Basrah. 6. Zubair Bin Awaam Memeluk Islam juga karena Abu Bakar Siddiq ra, ikut berhijrah sebanyak dua kali ke Habasyah dan mengikuti semua peperangan. Beliau pun gugur dalam perang Jamal dan dikuburkan di Basrah pada umur 64 tahun. 7. Sa’ad bin Abi Waqqas Mengikuti Islam sejak umur 17 tahun dan mengikuti seluruh peperangan, pernah ditawan musuh lalu ditebus oleh Rasulullah dengan ke-2 ibu bapaknya sendiri sewaktu perang Uhud. Meninggal dalam usia 70 (ada yang meriwayatkan 82 tahun) dan dikuburkan di Baqi’. 8. Sa’id Bin Zaid Sudah Islam sejak kecilnya, mengikuti semua peperangan kecuali Perang Badar. Beliau bersama Thalhah Bin Abdullah pernah diperintahkan oleh rasul untuk memata-matai gerakan musuh (Quraish). Meninggal dalam usia 70 tahun dikuburkan di Baqi’. 9. Abdurrahman Bin Auf Memeluk Islam sejak kecilnya melalui Abu Bakar Siddiq dan mengikuti semua peperangan bersama Rasul. Turut berhijrah ke Habasyah sebanyak 2 kali. Meninggal pada umur 72 tahun (ada yang meriwayatkan 75 tahun), dimakamkan di baqi’. 10. Abu Ubaidillah Bin Jarrah Masuk Islam bersama Usman bin Math’uun, turut berhijrah ke Habasyah pada periode kedua dan mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah Saw. Meninggal pada tahun 18 H di urdun (Syam) karena penyakit pes, dan dimakamkan di Urdun yang sampai saat ini masih sering diziarahi oleh kaum Muslimin.

Sepasang Suami-Istri Teladan. Oleh: Mochamad Bugi

Masyarakat Islam bagaikan bangunan kokoh. Keluarga bukan saja sebagai sendi terpenting dalam bangunan tersebut, tetapi uga menjadi unsur pokok bagi eksistensi umat Islam secara keseluruhan. Karena itu, agama Islam memberikan perhatian khusus masalah pembentukan keluarga. Perhatian istimewa terhadap pembentukan keluarga tersebut tercermin dalam beberapa hal, yaitu: Pertama, Al-Qur’an menjabarkan cukup terinci tentang pembentukan keluarga ini. Ayat-ayat tentang pembinaan keluarga termasuk paling banyak jumlahnya dibandingkan dengan ayat-ayat yang menjelaskan masalah lain. Al-Qur’an menjelaskan tentang keutamaan menikah, perintah menikah, pergaulan suami-istri, menyusui anak, dan sebagainya. Kedua, sejak dini As-Sunah telah mengajarkan takwinul usrah yang shalihah dengan cara memilih calon mempelai yang shalihah. Rasulullah saw. bersabda, “Pilihlah tempat untuk menanam benihmu karena sesungguhnya tabiat seseorang bisa menurun ke anak.” Rasulullah Suami Teladan Rasulullah saw. sejak masa remaja sudah terkenal sebagai orang yang bersih dan berbudi mulia. Ketika beliau menginjak usia 25 tahun menikahi Khadijah binti Khuwailid. Sejak saat itulah beliau mengarungi kehidupan rumah tangga bahagia penuh ketentraman dan ketenangan. Rasulullah saw. amat menghormati wanita, lebih-lebih istrinya. Beliau bersabda, “Tidaklah orang yang memuliakan wanita kecuali orang yang mulia; dan tidaklah yang menghinakannya kecuali orang yang hina.” Menghormati istri adalah kewajiban suami. Al-Qur’an berkali-kali memerintahkan agar menghormati dan berbuat baik terhadap istri. Kita tidak mendapatkan kata-kata dalam Al-Qur’an yang mengharuskan untuk berbuat baik dalam menggauli istri, baik dalam keadaan marah atau tidak. Kecuali, ditekankan kewajiban berbuat ma’ruf dan ihsan terhadap istri dan dilarang menyakiti atau menyiksanya. Pernah datang seorang wanita mengadu kepada Rasulullah saw. bahwa suaminya telah memukulnya. Maka beliau berdiri seraya menolak perlakukan tersebut dengan bersabda, “Salah seorang dari kamu memukuli istrinya seperti memukul seorang budang, kemudian setelah itu memeluknya kembali, apakah dia tidak merasa malu?” Ketika Rasuluallah saw. mengizinkah memukul istri dengan pukulan yang tidak membahayakan, dan setelah diberi nasihat serta ancaman secukupnya, beliau didatangi 70 wanita dan mengadu bahwa mereka dipukuli suami. Rasulullah saw. berpidato seraya berkata, “Demi Allah, telah banyak wanita berdatangan kepada keluarga Muhammad untuk mengadukan suaminya yang sering memukulnya. Demi Allah, mereka yang suka memukul istri tidaklah aku dapatkan sebagai orang-orang yang terbaik di antara kamu sekalian.” Rasulullah saw. merupakan contoh indah dalam kehidupan rumah tangganya. Beliau sering bercanda dan bergurau dengan istri-istrinya. Dalam satu riwayat beliau balapan lari dengan Aisyah, terkadang beliau dikalahkan dan pada hari lain beliau menang. Beliau senantiasa menegaskan pentingnya sikap lemah lembut dan penuh kasih sayang kepada istri. Kita jumpai banyak hadits yang seirama dengan hadits berikut, “Orang mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lembut pada keluarganya.” Riwayat lain, “Sebaik-baik di antara kamu adalah yang paling baik pada keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” Di antara yang menunjukkan keteladanan beliau dalam menghormati istri adalah menampakkan sikap lembut, penuh kasih sayang, tidak mengkritik hal-hal yang tidak berguna untuk dikritik, memaafkan kekeliruannya, dan memperbaiki kesalahannya dengan lembut dan sabar. Bila ada waktu senggang beliau ikut membantu istrinya dalam mengerjakan kwajiban rumah tanggannya. Aisyah pernah ditanya tentang apa yang pernah dilakukan Rasulullah saw. di rumahnya, beliau menjawab, “Rasulullah mengerjakan tugas-tugas rumah tangga, dan bila datang waktu shalat, dia pergi shalat.” Rasulullah saw. memiliki kelapangan dada dan sikap toleran terhadap istrinya. Bila istrinya salah atau marah, beliau memahami betul jiwa seorang wanita yang sering emosional dan berontak. Beliau memahami betul bahwa rumah tangga adalah tempat yang paling layak dijadikan contoh bagi seorang muslim adalah rumah tangga yang penuh cinta dan kebahagiaan. Kehidupan rumah tangga harus dipenuhi gelak tawa, kelapangan hati, dan kebahagiaan agar tidak membosankan. Bila terpaksa harus bertindak tegas, Rasulullah saw. melakukannanya dengan disertai kelembutan dan kerelaan. Sikap keras dan tegas untuk mengobati keburukan dalam diri wanita, sedangkan kelembutan dan kasih sayang untuk mengobati kelemahan dan kelembutan dalam dirinya. Khadijah Istri Teladan Khadijah binti Khuwailid adalah seorang wanita bangsawan Quraisy yang kaya. Dia diberi gelar wanita suci di masa jahiliyah, juga di masa Islam. Banyak pembesar Quraisy berupaya meminangnya, tetapi ia selalu menolak. Ia pedagang yang sering menyuruh orang untuk menjualkan barang dagangannya keluar kota Mekkah. Ketika mendengar tentang kejujuran Muhammad saw., ia menyuruh pembantunya mendatangi dan meminta Muhammad menjualkan barang dagangannya ke Syam bersama budak lelaki bersama Maisyarah. Nabi Muhammad menerima permohonan itu dan mendapatkan keuntungan besar dalam perjalanan pertama ini. Setelah mendengar kejujuran dan kebaikan Muhammad, Khadijah tertarik dan meminta kawannya, Nafisah binti Maniyyah, untuk meminangkan Muhammad. Beliau menerima pinangan itu dan terjadilah pernikahan ketika beliau berusia 25 tahun sedangkan Khadijah berusia 40 tahun. Khadijah sebagai Ummul Mukminin telah menyiapkan rumah tangga yang nyaman bagi Nabi Muhammad saw. Sebelum beliau diangkat menjadi Nabi dan membantunya ketika beliau sering berkhalwat di Gua Hira. Khadijah adalah wanita pertama yang beriman ketika Nabi mengajaknya masuk Islam. Khadijah adalah sebaik-baiknya wanita yang mendukung Rasulullah saw. dalam melaksanakan dakwahnya, baik dengan jiwa, harta, maupun keluarganya. Perikehidupannnya harum semerbak wangi, penuh kebajikan, dan jiwanya sarat dengan kehalusan. Rasulullah saw. pernha menyatakan dukungan ini dengan sabdanya, “Khadijah beriman kepadaku ketika orang-orang ingkar. Dia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku. Dan dia menolongku dengan hartanya ketika orang-orang tidak memberiku apa-apa. Allah mengaruniai aku anak darinya dan mengharamkan bagku anak dari selainnya.” (Imam Ahmad dalam kitab Musnad-nya) Khadijah amat setia dan taat kepada suaminya, bergaul dengannya, siap mengorbankan kesenangannya demi kesenangan suaminya, dan membesarkan hati suaminya di kala merasa ketakutan setelah mendapatkan tugas kenabian. Ia gunakan jiwa dan semua hartanya untuk mendukung Rasul dan kaum muslimin. Pantaslah kalau Khadijah dijadikan sebagai istri teladan pendukung risalah dakwah Islam. Khadijah mendampingi Rasulullah saw. selama seperempat abad. Berbuat baik di saat Rasulullah gelisah. Menolong Rasulullah di waktu-waktu sulit. Membantu Rasulullah dalam menyampaikan risalah dan ikut merasakan penderitaan pahit akibat tekanan dan boikot orang-orang musyrik Quraisy. Khadijah menolong tugas suaminya sebagai Nabi dengan jiwa dan hartanya. Rasulullah saw. senantiasa menyebut-nyebut kebaikan Khadijah selam hidupnya sehingga membuat Aisyah cemburu. Dengan ketaatan dan pengorbanan yang luar biasa itu, pantaslah jika Allah swt. menyampaikan salam lewat malaikat Jibril kepada Khadijah. Jibril datang kepada Nabi, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, ini Khadiah telah datang membawa sebuah wadah berisi kuah, makanan dan minuman, apabila datang kepadamu sampaikan salam dari Tuhannya dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di surga, terbuat dari mutiara yang tiada suara gaduh di dalamnya dan tiada kepenatan.” (Bukhari) Itulah Khadijah, sosok seorang istri yang layak dijadikan teladan bagi wanita-wanita yang mendukung keshalehan dan tugas dakwah suaminya. Ciri-ciri Rumah Tangga Muslim Sendi bangunannya adalah ketakwaan kepada Allah swt. Takwa adalah sendi yang kuat bangunan keluarga. Memilih suami/istri harus sesuai dengan arahan Rasulullah saw., yaitu utamakan sisi agamanya. Kebahagiaan rumah tangga bukanlah berdasarkan kesenangan materi saja, sebab kebahagiaan sejati muncul dari dalam jiwa yang takwa kepada Allah swt. Bila ketakwaan telah menjadi sendi utama, maka kekurangan materi menjadi ringan. Ketakwaan yang ada di dalam dada pasangan suami-istri memunculkan tsiqah (rasa saling percaya) dan akan melahirkan ketentraman serta ketentraman dalam hubungan suami-istri. Hubungan antara anggota keluarga akan terasa indah karena semua sadar akan tanggung jawab dan hak-haknya. Rumah yang dibangun untuk keluarga seharusnya sederhana dan mengutamakan skala prioritas dengan mengurangi hal-hal yang tertier dan berlebihan. Dalam makanan dan berpakaian, seorang muslim amat sederhana, menekankan aspek kebersihan, dan menghindari dari yang haram, sikap berlebihan (israf), dan bermewah-mewahan. Semua anggota keluarga dipacu untuk memperbanyak berinfak dan bersedekah. Hindari syubhat, jauhi yang haram, itu moto mereka. Anggaran rumah tangga dipenuhi dari rezeki yang halal dan baik. Sebab, daging yang terbentuk dari daging haram akan dibakar oleh api neraka. Secara teknis perlu ada kesepakatan antara suami-istri dalam menentukan besaran dan alokasi anggaran rumah tangga. Yang jelas, pengeluaran tidak boleh melebihi penghasilan. Cukupi diri dengan hal-hal yang dibutuhkan, bukan memperbanyak daftar keinginan. Perhatikan hak-hak Allah swt. Tunaikan zakat, menabung untuk pergi haji, sediakan kotak khusus untuk sedekah bagi kemaslahatan umat.

Pemerah Susu Berhati Seputih Susu, Oleh: Aidil Heryana, S.Sosi

“Tetapi Ibu, bukankah kita telah mengangkatnya sebagai amirul-mukminin, pemimpin orang-orang beriman? Berarti semua perintah-perintahnya yang sejalan dengan perintah agama harus kita patuhi, baik ia tahu ataupun tidak tahu. Tanggung jawab kita bukan kepada Khalifah, melainkan kepada Allah.” Masih terngiang di telinga Umar bin Khatab jawaban lembut tapi tajam dari seorang gadis kepada ibunya yang menyuruh agar ia mencampurkan air ke dalam susu yang akan dijualnya. Umar terpesona dengan keluhuran akhlak gadis, anak penjual susu yang dicuri dengarnya semalam. Saat itu malam gelap gulita. Madinah telah tertidur lelap. Para penduduknya telah dibuai mimpi, kecuali seorang yang masih terjaga. Karena, gelisah diusik rasa tanggung jawab maha dahsyat yang menggantung di lehernya. Dia selalu gelisah seperti itu, sehingga tidak pernah sekejab pun dapat berdiam diri. Ditelusurinya jalan-jalan dan lorong sempit kota Madinah yang sepi itu. Bertemankan kegelapan malam yang hitam pekat bagai tirai dan angin dingin menyusup tulang. Orang itu keluar dan berjalan mengendap-endap. Setiap rumah diamatinya dari dekat. Dipasangnya telinga dan matanya baik-baik, kalau-kalau ada penghuninya yang masih terjaga karena lapar, atau yang tak dapat memicingkan matanya karena sakit, atau barangkali ada seseorang kelana yang terlantar. Ia selalu mengamati kalau-kalau ada kepentingan umatnya yang luput dari perhatiannya karena ia yakin betul bahwa semuanya itu nanti akan dimintakan pertanggungjawabannya. Diperhitungkan senti demi senti, butir demi butir, dan tak mungkin ada yang terlewat dari penglihatan Allah swt. Orang itu adalah Umar bin Khaththab ra.; amirul mu’minin. Sudah panjang jalan dan lorong dilaluinya malam itu hingga tubuhnya letih. Keringat mengalir di sekujur badan meski udara dingin membalut. Oleh karena itu, disandarkannya tubuh besarnya pada dinding gubuk rombeng. Saking lelahnya, ia duduk di tanah mencoba istirahat sejenak. Jika letih kakinya agak berkurang, ia bermaksud melanjutkan perjalanan ke masjid. Tidak lama lagi fajar menampakkan diri, azan Subuh segera berkumandang. Saat bersamaan seorang gadis remaja berpakaian compang camping baru saja memerah susu kambingnya untuk dijual besok pagi. Di luar rumahnya yang rombeng, hampir roboh serta dikelilingi belukar meranggas. Penghuninya cuma dua orang, ibu tua dan anak gadisnya yang meningkat remaja. Tidak ada orang lelaki di rumah mereka, sebab ayah si gadis sudah meninggal dunia. Tiba-tiba Khalifah yang sedari tadi bersandar, mendengar ada suara lirih dari dalam gubuk itu. Suara itu seperti percakapan dua orang wanita. Yang satu ibu bagi yang lain, agaknya mereka membicarakan susu yang baru saja diperah dari kambing untuk dijual ke pasar pagi hari nanti. Si ibu meminta anak gadisnya mencampur susu itu dengan air. Dengan begitu, akan jadi lebih banyak dan tentunya uang yang diperoleh nantinya akan bertambah, setidaknya cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka hari itu. “Tidakkah kaucampur susu daganganmu dengan air? Subuh telah datang!” kata sang ibu. Anak gadisnya menjawab, “Bagaimana mungkin aku mencampurnya, sedangkan Amirul Mukminin telah melarang mencampur susu dengan air?” Sang ibu menimpali, ”Orang-orang telah mencampurnya. Kau campur saja. Toh, Amirul Mukminin tidak akan tahu.” Sang gadis menjawab,” Jika Umar tidak tahu, Tuhan Umar pasti tahu. Aku tidak akan mencampurnya karena Dia telah melarangnya.” Dialog ibu dan anak ini sungguh sangat menyentuh Umar. Khalifah yang terkenal keras itu pun luluh dan terharu hatinya. Beliau sangat kagum dengan ketakwaan gadis miskin anak penjual susu itu. Ucapan terakhir gadis itulah yang membuat airmata Umar berderai. Ia tak kuasa menahan haru yang memenuhi dadanya. Airmata itu bukan airmata kesedihan. Tapi, airmata bangga dan penuh kegembiraan. Kebanggaan akan perilaku kesalehan gadis pemerah susu yang luar biasa. Di usianya yang masih remaja, gadis itu tumbuh dalam sosok kesahajaan. Ditempa dalam suasana kerja keras, membanting tulang siang malam menyiapkan perahan susu jualannya. Tak ada keluh kesah, semuanya dilakoni dengan penuh bakti kepada ibu tercinta. Hal yang menarik lagi adalah kematangan jiwanya melebihi batas usia remajanya. Kesahajaannya tampak dalam penampilan, tutur kata dan cita-cita. Dalam dirinya hanya ada satu keinginan yang kuat yaitu agar Allah meridhai semua yang dilakukannya. Ajakan sang ibu ditepisnya mentah-mentah karena dinilai bertentangan dengan hukum. Namun begitu hal tersebut tidak lantas membuat hati si ibu tersinggung. Bahkan dia merasa tercerahkan dengan kesalehan putri semata wayangnya ini. Tentu ceritanya jadi berbeda kalau kita tarik dengan fenomena ‘mama mia’ sekarang ini. Sekelompok ibu-ibu yang terobsesi dengan anak-anak mereka agar bisa tampil sebagai bintang film, bintang sinetron, bintang iklan dan sebagainya. Tidak peduli kalaupun harus mengumbar aurat, berlenggak lenggok ditonton banyak orang yang penting mendatangkan kocek yang tebal. Walaupun mereka harus merengek-rengek, membujuk, merayu dengan berbagai cara dengan satu keinginan ‘bisa jadi selebritis’. Astaghfirullah. Sementara si pemerah susu ini, hanya berkutat di rumah, melayani ibu dan dagangannya. Tak ada baju mewah, tak ada perhiasan, tak ada parfum yang menjadi kelaziman di usianya. Barangkali kalau sekarang dia tak kenal bioskop, tak kenal diskotik, mall apalagi hotel. Walaupun kini menjadi lumrah bagi remaja yang memiliki orang tua dengan kelas ekonomi yang cukup berada, terutama di kota-kota besar, mall sudah menjadi rumah kedua. Mereka ingin menunjukkan bahwa mereka juga dapat mengikuti mode yang sedang beredar. Padahal mode itu sendiri selalu berubah sehingga para remaja tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya. Alhasil, muncullah perilaku yang konsumtif. Perilaku konsumtif pada remaja sebenarnya dapat dimengerti bila melihat usia remaja sebagai usia peralihan dalam mencari identitas diri. Remaja ingin diakui eksistensinya oleh lingkungan dengan berusaha menjadi bagian dari lingkungan itu. Kebutuhan untuk diterima dan menjadi sama dengan orang lain yang sebaya itu menyebabkan remaja berusaha untuk mengikuti berbagai atribut yang sedang in. Remaja dalam perkembangan kognitif dan emosinya masih memandang bahwa atribut yang superfisial itu sama penting (bahkan lebih penting) dengan substansi. Apa yang dikenakan oleh seorang artis yang menjadi idola para remaja menjadi lebih penting (untuk ditiru) dibandingkan dengan kerja keras dan usaha yang dilakukan artis idolanya itu untuk sampai pada kepopulerannya. Menjadi masalah ketika kecenderungan yang sebenarnya wajar pada remaja ini dilakukan secara berlebihan. Pepatah “lebih besar pasak daripada tiang” berlaku di sini. Terkadang apa yang dituntut oleh remaja di luar kemampuan orang tuanya sebagai sumber dana. Hal ini menyebabkan banyak orang tua yang mengeluh saat anaknya mulai memasuki dunia remaja. Dalam hal ini, perilaku tadi telah menimbulkan masalah ekonomi pada keluarganya. Perilaku konsumtif ini dapat terus mengakar di dalam gaya hidup sekelompok remaja. Berabenya life style ini terbawa sampai dewasa. Sementara gaya hidup konsumtif ini perlu dukungan modal dan kekuatan finansial yang tidak sedikit. Maka masalah lebih besar akan terjadi bila pencapaian tingkat finansial itu dilakukan dengan segala macam cara yang tidak sehat. Mulai dari pola bekerja yang berlebihan sampai menggunakan cara instan seperti korupsi dan penipuan. Pada akhirnya perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, tapi juga dampak psikologis, sosial bahkan akhlaq. Sebaliknya, gadis tokoh kita ini hidup di sebuah desa sebagai pemerah susu. Dengan rumah dari pelepah kurma, berlantai tanah. Makan dari hasil jualan susunya tiap hari. Pakaian compang camping dan bayangkan tiap hari bertemankan kambing-kambing yang harus diperahnya. Namun hidupnya tenang, tidak ada iri dan panas hati melihat rezeki orang lain. Keluarga ini rajin beribadah. Dan, dunia seolah sudah berhenti berputar karena dari hari ke hari hidup dengan keadaan yang terus begitu. Keluarga miskin ini pun hidup tenteram di tanah padang pasir yang tandus. Tapi, itulah anugerah Tuhan dan mereka mensyukurinya. Apa tidak hebat mereka. Apa jadinya dengan seorang ibu rumah tangga yang suaminya cukup terpandang dan berpenghasilan baik. Ia dapat makan lebih dari cukup. Rumahnya cukup besar. Dapat menyekolahkan anak-anak dan memberi mereka uang saku yang cukup. Namun, ia merasa dirinya masih sial dan miskin. Sepanjang hari ia irihati kepada mereka yang sederajat dengan suaminya, tetapi memiliki mobil lebih bagus, perabot rumah lebih ngejreng dan simpanan di bank ratusan juta rupiah. Ibu ini menderita batin, karena merasa dirinya tidak beruntung, merasa dirinya masih miskin. Dalam kehidupan kita, tak sedikit orang yang dendam dengan kemiskinan. Kemiskinan dilihat sebagai monster mengerikan yang harus dibunuh. Bahkan dengan cara apapun. Pertarungan dengan monster kemiskinan ini, melibatkan banyak taktik dan tipu muslihat. Bagi yang rapuh menghadapi serangan monster ini, Iblis amat kuat sebagai pendukung dan pembisik. Tak heran jika, orang kemudian korupsi. Pejabat main sikat. Pemimpin pun, lupa pada amanahnya sebagai pemimpin rakyat. Seorang pemimpin bisa berbalik, menjadi pemimpin untuk kelanggengan dinasti kekayaan dan keluarganya, agar kemiskinan tak terwarisi turun temurun. Hidup miskin telah dianggap sebagai aib, bukan dilihat sebagai guru kehidupan. Karena aib, tatkala seorang miskin merangkak kaya, ia malu ‘kecepretan’ orang miskin lain. Standar hidupnya naik, gaya hari-harinya berubah. Tiap aktivitasnya, dipenuhi polah tingkah yang neko-neko. Di masyarakat, hal demikian selalu hadir dalam rutinitas hidup di desa dan perkotaan. Berjuta keluarga miskin rela tak makan, tapi ia terpuaskan menonton sinetron melalui televisi layar datar di rumahnya yang reot. Meski hasil kreditan. Musik dangdut dengan sound system menggelegar, bersaing antar satu kontrakan dengan kontrakan lain. Hiburan diri yang sesaat diperjuangkan, sementara nasib pedidikan anak-anaknya dilupakan. Mentalitas demikian, tak hanya melekat dalam diri masyarakat kecil. Ia juga telah membudaya dalam kehidupan sebagian besar elit di negeri ini. Dendam kemiskinan, memaksa mereka menumpuk-numpuk kekayaan. Aji mumpung tak terbendung. Pun, hingga liang lahat kekayaan itu harus tercitrakan dalam bentuk kuburan berdinding batu pualam. Jika perlu dilapisi emas. Tak peduli, apakah kepergiannya ke alam baka, meninggalkan sanak keluarga dan tetangga yang kelaparan. Lebih dari itu, sebenarnya apa yang harus dicari dalam hidup ini. Kaya raya tetapi tidak pernah tenang hatinya, selalu panas, iri dan merasa masih belum kaya. Atau sebaliknya, menyadari kekurangan lalu menerima kekurangan itu apa adanya dan menjalankan hidup ini sebaik mungkin, yakni tidak menyakiti orang lain dan takwa kepada Nya. Sebab sesungguhnya, kemiskinan bukan suatu penderitaan. Semua tergantung pada sikap kita. Harta milik adalah rezeki, keberuntungan juga akibat usaha kita. Manusia boleh berusaha tetapi rezeki tetap bukan kita yang menentukan. Tuhan tetap memberikan rezeki, baik kepada orang jahat maupun saleh. Nyatanya kita berusaha hidup baik dan keras berikhtiar, tetapi rezeki yang kita dapat pas-pasan. Sebaliknya, ada orang yang suka manipulasi, pemalas, mau enaknya sendiri saja, namun rezekinya terus mengalir. Sikap kita menghadapi rezeki dan kekayaan. Sikap kita dalam menghadapi ketidakberuntungan dan kemiskinan, akan menentukan apakah kita akan menderita atau tidak. Penderitaan itu bukan hanya berasal dari persoalan harta milik. Penderitaan bukan hanya berasal dari kemiskinan. Penderitaan berasal dari sikap hidup kita sendiri. Sikap untuk menerima kenyataan sebagai kenyataan yang harus diterima. Pada waktu kita beruntung, kita harus terima dengan rasa syukur. Pada waktu kita tidak beruntung, kita terima sebagai kenyataan yang harus demikian. Dengan sikap hidup yang siap menerima apa adanya, sambil kita sendiri berusaha berperilaku seperti yang kita anggap paling baik, tentunya sesuai hati nurani paling bersih maka dunia menjadi terang. Kita pun akan hidup seperti gadis pemerah susu yang hidup sederhana di padang pasir yang tandus itu. Pendek kata, penderitaan bukan hanya berasal dari kemiskinan. Penderitaan ada dalam hati manusia, dalam sikap hidup. Sesungguhnya merasa disingkirkan, tak disenangi lingkungan adalah penderitaan juga. Merasa tertekan, tidak bebas adalah penderitaan. Merasa berbuat salah adalah penderitaan. Menanggung sakit berat adalah penderitaan. Dihina dan direndahkan orang adalah penderitaan. Dan, seribu satu macam sumber penderitaan lain. Terlalu sempit jika memandang bahwa penderitaan itu adalah gambaran sebuah kemiskinan. Padahal, wilayah penderitaan manusia itu sangat luas, bukan hanya soal kemiskinan atau kepemilikan harta benda. Penderitaan itu tidak pandang bulu. Yang kaya, yang miskin, yang berkuasa, yang terkenal, yang gagah, yang buruk rupa, yang tua, yang muda, semua mengenal penderitaan. Setiap manusia mengenal penderitaan. Kemiskinan sebagai penderitaan sebenarnya pandangan kapitalistik. Hidup itu untuk memiliki harta benda sebab harta dan kekayaan itu akan menghasilkan kekayaan lagi. Kekayaan, itulah tujuan akhir kapitalisme. Bagi mereka yang masuk ke dalam golongan ini, kekayaan berlimpah adalah kebahagiaannya. Itulah citra kebahagiaan manusia sekarang. Akibatnya, orang mencoba “membeli” kekayaan dengan cara apa pun, hanya agar dikira bahagia. Memang, tampaknya hal yang mengada-ada. Namun, kondisinya memang nyata. Orang akan merasa bahagia kalau memiliki banyak uang tabungan, deposito berdigit M, usaha di mana-mana, dan terus menghasilkan uang. Akibatnya, muncul kebahagiaan dengan berbagai simbol kekayaan “Rumahnya di daerah mana sih?; Mobilnya merk apa ya? Eh, sepatunya buatan mana? Week end-nya dimana”, atau pertanyaan-pertanyaan lain yang cukup risih didengar oleh mereka yang tidak biasa mendengar. Namun, pertanyaan itu akan menjadi biasa jika mereka yang “the have” melontarkannya. Ironis memang, tetapi itulah manusia dengan sisi kehidupannya. Kemiskinan hanya salah satu dari sumber penderitaan. Dan, kemiskinan itu relatif lebih mudah menghilangkannya dari daftar sumber penderitaan manusia. Tidak usah heran bila ada sekelompok manusia yang bahagia setelah menjadi miskin. Dalam sejarah, terdapat sejumlah orang yang meninggalkan kekayaan dan sengaja menjadi miskin untuk mencari kebahagiaan hidup. Dengan kemiskinan itu justru hatinya lebih bersih, tak terikat nafsu duniawi. Tinggal melawan nafsu yang mementingkan diri sendiri seperti nafsu untuk dipuja, dikenal, dihormati, disanjung. Lebih dari itu, nafsu badaniah berupa kenikmatan, kemudahan dan kenyamanan hidup. Sikap Umar yang menangis saat menyaksikan langsung ‘pagelaran takwa’ yang dimainkan secara apik oleh gadis ndeso itu tidaklah berlebihan, karena ternyata di kalangan rakyat jelata yang dipimpinnya ketaqwaan masih mengakar kuat. Di tengah kesulitan hidup tidak lantas pembolehan atas kecurangan, pewajaran atas semua bentuk penipuan. Gadis itu telah mempraktikkan secara nyata bahwa kemiskinan jangan sampai merusak kemuliaan yang telah Allah berikan kepada manusia. Hati yang mulia adalah jawaban dari semua ujian hidup yang dialaminya. Putih dan bersihnya hati akan mencerminkan perilaku yang benar. Sebaliknya, kotornya hati akan mencerminkan kecenderungan perilaku yang salah. Semuanya terpulang pada insan yang memiliki hati. Apakah mampu membasuh hati untuk kebaikan yang hakiki atau menjerumuskannya ke lembah berbatu cadas untuk menjemput murka Allah dengan kesalahan yang dilakukannya. Wallahu a’lam.

Menikah, Kenapa Takut? Oleh: DR. Amir Faishol Fath

Kita hidup di zaman yang mengajarkan pergaulan bebas, menonjolkan aurat, dan mempertontonkan perzinaan. Bila mereka berani kepada Allah dengan melakukan tindakan yang tidak hanya merusak diri, melainkan juga menghancurkan institusi rumah tangga, mengapa kita takut untuk mentaati Allah dengan membangun rumah tangga yang kokoh? Bila kita beralasan ada resiko yang harus dipikul setelah menikah, bukankah perzinaan juga punya segudang resiko? Bahkan resikonya lebih besar. Bukankankah melajang ada juga resikonya? Hidup, bagaimanapun adalah sebuah resiko. Mati pun resiko. Yang tidak ada resikonya adalah bahwa kita tidak dilahirkan ke dunia. Tetapi kalau kita berpikir bagaimana lari dari resiko, itu pemecahan yang mustahil. Allah tidak pernah mengajarkan kita agar mencari pemecahan yang mustahil. Bila ternyata segala sesuatu ada resikonya, maksiat maupun taat, mengapa kita tidak segera melangkah kepada sikap yang resikonya lebih baik? Sudah barang tentu bahwa resiko pernikahan lebih baik daripada resiko pergaulan bebas (baca: zina). Karenanya Allah mengajarkan pernikahan dan menolak perzinaan. Saya sering ngobrol, dengan kawaan-kawan yang masih melajang, padahal ia mampu untuk menikah. Setelah saya kejar alasannya, ternyata semua alasan itu tidak berpijak pada fondasi yang kuat: ada yang beralasan untuk mengumpulkan bekal terlebih dahulu, ada yang beralasan untuk mencari ilmu dulu, dan lain sebagainya. Berikut ini kita akan mengulas mengenai mengapa kita harus segera menikah? Sekaligus di celah pembahasan saya akan menjawab atas beberapa alasan yang pernah mereka kemukakan untuk membenarkan sikap. Menikah itu Fitrah Allah Taala menegakkan sunnah-Nya di alam ini atas dasar berpasang-pasangan. Wa min kulli syai’in khalaqnaa zaujain, dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan (Adz-Dzariyaat: 49). Ada siang ada malam, ada laki ada perempuan. Masing-masing memerankan fungsinya sesuai dengan tujuan utama yang telah Allah rencanakan. Tidak ada dari sunnah tersebut yang Allah ubah, kapanpun dan di manapun berada. Walan tajida lisunnatillah tabdilla, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah (Al-Ahzab: 62). Walan tajida lisunnatillah tahwiila, dan kamu tidak akan mendapati perubahan bagi ketetapan kami itu. (Al-Isra: 77) Dengan melanggar sunnah itu berarti kita telah meletakkan diri pada posisi bahaya. Karena tidak mungkin Allah meletakkan sebuah sunnah tanpa ada kesatuan dan keterkaitan dengan sIstem lainnya yang bekerja secara sempurna secara universal. Manusia dengan kecanggihan ilmu dan peradabannya yang dicapai, tidak akan pernah mampu menggantikan sunnah ini dengan cara lain yang dikarang otaknya sendiri. Mengapa? Sebab, Allah swt. telah membekali masing-masing manusia dengan fitrah yang sejalan dengan sunnah tersebut. Melanggar sunnah artinya menentang fitrahnya sendiri. Bila sikap menentang fitrah ini terus-menerus dilakukan, maka yang akan menanggung resikonya adalah manusia itu sendiri. Secara kasat mata, di antara yang paling tampak dari rahasia sunnah berpasang-pasangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dari masa ke masa sampai titik waktu yang telah Allah tentukan. Bila institusi pernikahan dihilangkan, bisa dipastikan bahwa mansuia telah musnah sejak ratusan abad yang silam. Mungkin ada yang nyeletuk, tapi kalau hanya untuk mempertahankan keturunan tidak mesti dengan cara menikah. Dengan pergaulan bebas pun bisa. Anda bisa berkata demikian. Tetapi ada sisi lain dari fitrah yang juga Allah berikan kepada masing-masing manusia, yaitu: cinta dan kasih sayang, mawaddah wa rahmah. Kedua sisi fitrah ini tidak akan pernah mungkin tercapai dengan hanya semata pergaulan bebas. Melainkan harus diikat dengan tali yang Allah ajarkan, yaitu pernikahan. Karena itulah Allah memerintahkan agar kita menikah. Sebab itulah yang paling tepat menurut Allah dalam memenuhi tuntutan fitrah tersebut. Tentu tidak ada bimbingan yang lebih sempurna dan membahagiakan lebih dari daripada bimbingan Allah. Allah berfirman fankihuu, dengan kata perintah. Ini menunjukan pentingnya hakikat pernikahan bagi manusia. Jika membahayakan, tidak mungkin Allah perintahkan. Malah yang Allah larang adalah perzinaan. Walaa taqrabuzzina, dan janganlah kamu mendekati zina (Al-Israa: 32). Ini menegaskan bahwa setiap yang mendekatkan kepada perzinaan adalah haram, apalagi melakukannya. Mengapa? Sebab Allah menginginkan agar manusia hidup bahagia, aman, dan sentosa sesuai dengan fitrahnya. Mendekati zina dengan cara apapun, adalah proses penggerogotan terhadap fitrah. Dan sudah terbukti bahwa pergaulan bebas telah melahirkan banyak bencana. Tidak saja pada hancurnya harga diri sebagai manusia, melainkan juga hancurnya kemanusiaan itu sendiri. Tidak jarang kasus seorang ibu yang membuang janinnya ke selokan, ke tong sampah, bahkan dengan sengaja membunuhnya, hanya karena merasa malu menggendong anaknya dari hasil zina. Perhatikan bagaimanan akibat yang harus diterima ketika institusi pernikahan sebagai fitrah diabaikan. Bisa dibayangkan apa akibat yang akan terjadi jika semua manusia melakukan cara yang sama. Ustadz Fuad Shaleh dalam bukunya liman yuridduz zawaj mengatakan, “Orang yang hidup melajang biasanya sering tidak normal: baik cara berpikir, impian, dan sikapnya. Ia mudah terpedaya oleh syetan, lebih dari mereka yang telah menikah.” Menikah Itu Ibadah Dalam surat Ar-Rum: 21, Allah menyebutkan pentingnya mempertahankan hakikat pernikahan dengan sederet bukti-bukti kekuasaan-Nya di alam semesta. Ini menunjukkan bahwa dengan menikah kita telah menegakkan satu sisi dari bukti kekusaan Allah swt. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah saw. lebih menguatkan makna pernikahan sebagai ibadah, “Bila seorang menikah berarti ia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada paruh yang tersisa.” (HR. Baihaqi, hadits Hasan) Belum lagi dari sisi ibadah sosial. Dimana sebelum menikah kita lebih sibuk dengan dirinya, tapi setelah menikah kita bisa saling melengkapi, mendidik istri dan anak. Semua itu merupakan lapangan pahala yang tak terhingga. Bahkan dengan menikah, seseorang akan lebih terjaga moralnya dari hal-hal yang mendekati perzinaan. Alquran menyebut orang yang telah menikah dengan istilah muhshan atau muhshanah (orang yang terbentengi). Istilah ini sangat kuat dan menggambarkan bahwa kepribadian orang yang telah menikah lebih terjaga dari dosa daripada mereka yang belum menikah. Bila ternyata pernikahan menunjukkan bukti kekuasan Allah, membantu tercapainya sifat takwa. dan menjaga diri dari tindakan amoral, maka tidak bisa dipungkiri bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang tidak kalah pahalanya dengan ibadah-ibadah lainnya. Jika ternyata Anda setiap hari bisa menegakkan ibadah shalat, dengan tenang tanpa merasa terbebani, mengapa Anda merasa berat dan selalu menunda untuk menegakkan ibadah pernikahan, wong ini ibadah dan itupun juga ibadah. Pernikahan dan Penghasilan Seringkali saya mendapatkan seorang jejaka yang sudah tiba waktu menikah, jika ditanya mengapa tidak menikah, ia menjawab belum mempunyai penghasilan yang cukup. Padahal waktu itu ia sudah bekerja. Bahkan ia mampu membeli motor dan HP. Tidak sedikit dari mereka yang mempunyai mobil. Setiap hari ia harus memengeluarkan biaya yang cukup besar dari penggunakan HP, motor, dan mobil tersebut. Bila setiap orang berpikir demikian apa yang akan terjadi pada kehidupan manusia? Saya belum pernah menemukan sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang seorang sahabatnya yang ingin menikah karena tidak punya penghasilan. Bahkan dalam beberapa riwayat yang pernah saya baca, Rasulullah saw. bila didatangi seorang sahabatnya yang ingin menikah, ia tidak menanyakan berapa penghasilan yang diperoleh perbulan, melainkan apa yang ia punya untuk dijadikan mahar. Mungkin ia mempunyai cincin besi? Jika tidak, mungkin ada pakaiannya yang lebih? Jika tidak, malah ada yang hanya diajarkan agar membayar maharnya dengan menghafal sebagian surat Alquran. Apa yang tergambar dari kenyatan tersebut adalah bahwa Rasulullah saw. tidak ingin menjadikan pernikahan sebagai masalah, melainkan sebagai pemecah persoalan. Bahwa pernikahan bukan sebuah beban, melainkan tuntutan fitrah yang harus dipenuhi. Seperti kebutuhan Anda terhadap makan, manusia juga butuh untuk menikah. Memang ada sebagian ulama yang tidak menikah sampai akhir hayatnya seperti yang terkumpul dalam buku Al-ulamaul uzzab alladziina aatsarul ilma ‘alaz zawaj. Tetapi, itu bukan untuk diikuti semua orang. Itu adalah perkecualian. Sebab, Rasulullah saw. pernah melarang seorang sahabatanya yang ingin hanya beribadah tanpa menikah, lalu menegaskan bahwa ia juga beribadah tetapi ia juga menikah. Di sini jelas sekali bagaimana Rasulullah saw. selalu menuntun kita agar berjalan dengan fitrah yang telah Allah bekalkan tanpa merasakan beban sedikit pun. Memang masalah penghasilan hampir selalu menghantui setiap para jejaka muda maupun tua dalam memasuki wilayah pernikahan. Sebab yang terbayang bagi mereka ketika menikah adalah keharusan membangun rumah, memiliki kendaraan, mendidik anak, dan seterusnya di mana itu semua menuntut biaya yang tidak sedikit. Tetapi kenyataannya telah terbukti dalam sejarah hidup manusia sejak ratusan tahun yang lalu bahwa banyak dari mereka yang menikah sambil mencari nafkah. Artinya, tidak dengan memapankan diri secara ekonomi terlebih dahulu. Dan ternyata mereka bisa hidup dan beranak-pinak. Dengan demikian kemapanan ekonomi bukan persyaratan utama bagi sesorang untuk memasuki dunia pernikahan. Mengapa? Sebab, ada pintu-pintu rezeki yang Allah sediakan setelah pernikahan. Artinya, untuk meraih jatah rezki tersebut pintu masuknya menikah dulu. Jika tidak, rezki itu tidak akan cair. Inilah pengertian ayat iyyakunu fuqara yughnihimullahu min fadhlihi wallahu waasi’un aliim, jika mereka miskin Allah akan mampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha mengetahui (An-Nur: 32). Ini adalah jaminan langsung dari Allah, agar masalah penghasilan tidak dikaitkan dengan pernikahan. Artinya, masalah rezki satu hal dan pernikahan hal yang lain lagi. Abu Bakar Ash-Shidiq ketika menafsirkan ayat itu berkata, “Taatilah Allah dengan menikah. Allah akan memenuhi janjinya dengan memberimu kekayaan yang cukup.” Al-Qurthubi berkata, “Ini adalah janji Allah untuk memberikan kekayaan bagi mereka yang menikah untuk mencapai ridha Allah, dan menjaga diri dari kemaksiatan.” (lihat Tafsirul Quthubi, Al Jami’ liahkamil Qur’an juz 12 hal. 160, Darul Kutubil Ilmiah, Beirut). Rasulullah saw. pernah mendorong seorang sahabatnya dengan berkata, “Menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridhaNya, Allah pasti akan membantu dan memberkahi.” (HR. Thabarni). Dalam hadits lain disebutkan: Tiga hal yang pasti Allah bantu, di antaranya: “Orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan.” (HR. Turmudzi dan Nasa’i) Imam Thawus pernah berkata kepada Ibrahim bin Maysarah, “Menikahlah segera, atau saya akan mengulang perkataan Umar Bin Khattab kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu dari pernikahaan kecuali kelemahanmu atau perbuatan maksiat.” (lihat Siyar A’lamun Nubala’ oleh Imam Adz Dzahaby). Ini semua secara makna menguatkan pengertian ayat di atas. Di mana Allah tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya yang bertakwa kepada Allah dengan membangun pernikahan. Persoalannya sekarangan, mengapa banyak orang berkeluarga yang hidup melarat? Kenyataan ini mungkin membuat banyak jejaka berpikir dua kali untuk menikah. Dalam masalah nasib kita tidak bisa mengeneralisir apa yang terjadi pada sebagian orang. Sebab, masing-masing ada garis nasibnya. Kalau itu pertanyaanya, kita juga bisa bertanya: mengapa Anda bertanya demikian? Bagaimana kalau Anda melihat fakta yang lain lagi bahwa banyak orang yang tadinya melarat dan ternyata setelah menikah hidupnya lebih makmur? Dari sini bahwa pernikahan bukan hambatan, dan kemapanan penghasilan bukan sebuah persyaratan utama. Yang paling penting adalah kesiapan mental dan kesungguhan untuk memikul tanggung jawab tersebut secara maksimal. Saya yakin bahwa setiap perbuatan ada tanggung jawabnya. Berzina pun bukan berarti setelah itu selesai dan bebas tanggungjawab. Melainkan setelah itu ia harus memikul beban berat akibat kemaksiatan dan perzinaan. Kalau tidak harus mengasuh anak zina, ia harus menanggung dosa zina. Keduanya tanggung jawab yang kalau ditimbang-timbang, tidak kalah beratnya dengan tanggung jawab pernikahan. Bahkan tanggung jawab menikah jauh lebih ringan, karena masing-masing dari suami istri saling melengkapi dan saling menopang. Ditambah lagi bahwa masing-masing ada jatah rezekinya yang Allah sediakan. Tidak jarang seorang suami yang bisa keluar dari kesulitan ekonomi karena jatah rezeki seorang istri. Bahkan ada sebuah rumah tangga yang jatah rezekinya ditopang oleh anaknya. Perhatikan bagaimana keberkahan pernikahan yang tidak hanya saling menopang dalam mentaati Allah, melainkan juga dalam sisi ekonomi. Pernikahan dan Menuntut Ilmu Seorang kawan pernah mengatakan, ia ingin mencari ilmu terlebih dahulu, baru setelah itu menikah. Anehnya, ia tidak habis-habis mencari ilmu. Hampir semua universitas ia cicipi. Usianya sudah begitu lanjut. Bila ditanya kapan menikah, ia menjawab: saya belum selesai mencari ilmu. Ada sebuah pepatah diucapkan para ulama dalam hal mencari ilmu: lau anffaqta kullaha lan tashila illa ilaa ba’dhiha, seandainya kau infakkan semua usiamu –untuk mencari ilmu–, kau tidak akan mendapatkannya kecuali hanya sebagiannya. Dunia ilmu sangat luas. Seumur hidup kita tidak akan pernah mampu menelusuri semua ilmu. Sementara menikah adalah tuntutan fitrah. Karenanya, tidak ada aturan dalam Islam agar kita mencari ilmu dulu baru setelah itu menikah. Banyak para ulama yang menikah juga mencari ilmu. Benar, hubungan mencari ilmu di sini sangat berkait erat dengan penghasilan. Tetapi banyak sarjana yang telah menyelesaikan program studinya bahkan ada yang sudah doktor atau profesor, tetapi masih juga pengangguran dan belum mendapatkan pekerjaan. Artinya, menyelesaikan periode studi juga bukan jaminan untuk mendapatkan penghasilan. Sementara pernikahan selalu mendesak tanpa semuanya itu. Di dalam Alquran maupun Sunnah, tidak ada tuntunan keharusan menunda pernikahan demi mencari ilmu atau mencari harta. Bahkan, banyak ayat dan hadits berupa panggilan untuk segera menikah, terlepas apakah kita sedang mencari ilmu atau belum mempunyai penghasilan. Berbagai pengalaman membuktikan bahwa menikah tidak menghalangi seorang dalam mencari ilmu. Banyak sarjana yang berhasil dalam mencari ilmu sambil menikah. Begitu juga banyak yang gagal. Artinya, semua itu tergantung kemauan orangnya. Bila ia menikah dan tetap berkemauan tinggi untuk mencari ilmu, ia akan berhasil. Sebaliknya, jika setelah menikah kemauannya mencari ilmu melemah, ia gagal. Pada intinya, pernikahan adalah bagian dari kehidupan yang harus juga mendapatkan porsinya. Perjuangan seseorang akan lebih bermakna ketika ia berjuang juga menegakkan rumah tungga yang Islami. Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang sangat mengagumkan dalam masalah pernikahan. Beliau menikah dengan sembilan istri. Padahal beliau secara ekonmi bukan seorang raja atau konglomerat. Tetapi semua itu Rasulullah jalani dengan tenang dan tidak membuat tugas-tugas kerasulannya terbengkalai. Suatu indikasi bahwa pernikahan bukan hal yang harus dipermasalahkan, melainkan harus dipenuhi. Artinya, seorang yang cerdas sebenarnya tidak perlu didorong untuk menikah, sebab Allah telah menciptakan gelora fitrah yang luar biasa dalam dirinya. Dan itu tidak bisa dipungkiri. Masing-masing orang lebih tahu dari orang lain mengenai gelora ini. Dan ia sendiri yang menanggung perih dan kegelisahan gelora ini jika ia terus ditahan-tahan. Untuk memenuhi tuntutan gelora itu, tidak mesti harus selesai study dulu. Itu bisa ia lakukan sambil berjalan. Kalaupun Anda ingin mengambil langkah seperti para ulama yang tidak menikah (uzzab) demi ilmu, silahkan saja. Tetapi apakah kualitas ilmu Anda benar-benar seperti para ulama itu? Jika tidak, Anda telah rugi dua kali: ilmu tidak maksimal, menikah juga tidak. Bila para ulama uzzab karena saking sibuknya dengan ilmu sampai tidak sempat menikah, apakah Anda telah mencapai kesibukan para ulama itu sehingga Anda tidak ada waktu untuk menikah? Dari sini jika benar-benar ingin ikut jejak ulama uzzab, yang diikuti jangan hanya tidak menikahnya, melainkan tingkat pencapaian ilmunya juga. Agar seimbang. Kesimpulan Sebenarnya pernikahan bukan masalah. Menikah adalah jenjang yang harus dilalui dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Ia adalah sunnatullah yang tidak mungkin diganti dengan cara apapun. Bila Rasulullah menganjurkan agar berpuasa, itu hanyalah solusi sementara, ketika kondisi memang benar-benar tidak memungkinkan. Tetapi dalam kondisi normal, sebenarnya tidak ada alasan yang bisa dijadikan pijakan untuk menunda pernikahan. Agar pernikahan menjadi solusi alternatif, mari kita pindah dari pengertian “pernikahan sebagai beban” ke “pernikahan sebagai ibadah”. Seperti kita merasa senang menegakkan shalat saat tiba waktunya dan menjalankan puasa saat tiba Ramadhan, kita juga seharusnya merasa senang memasuki dunia pernikahan saat tiba waktunya dengan tanpa beban. Apapun kondisi ekonomi kita, bila keharusan menikah telah tiba “jalani saja dengan jiwa tawakkal kepada Allah”. Sudah terbukti, orang-orang bisa menikah sambil mencari nafkah. Allah tidak akan pernah membiarkan hambaNya yang berjuang di jalanNya untuk membangun rumah tangga sejati. Perhatikan mereka yang suka berbuat maksiat atau berzina. Mereka begitu berani mengerjakan itu semua padahal perbuatan itu tidak hanya dibenci banyak manusia, melainkan lebih dari itu dibenci Allah. Bahkan Allah mengancam mereka dengan siksaan yang pedih. Melihat kenyataan ini, seharusnya kita lebih berani berlomba menegakkan pernikahan, untuk mengimbangi mereka. Terlebih Allah menjanjikan kekayaan suatu jaminan yang luar biasa bagi mereka yang bertakwa kepada-Nya dengan membangun pernikahan. Wallahu a’lam bishshawab.

Hai Nil, Mengalirlah!

Mesir jatuh ke dalam pelukan Islam. Amru bin ‘Ash r.a. ditetapkan Khalifah Umar bin Khaththab sebagai Gubernur di sana. Suatu hari di hari pertama di bulan dalam sistem penanggalan masyarakat setempat, orang-orang datang menemui Amru bin ‘Ash. Juru bicara mereka berkata, “Wahai Amirul mukminin, Sungai Nil di tempat kami punya kebiasaan tidak mau mengalirkan air kecuali permintaannya dipenuhi.” “Apa permintaannya?” tanya Amru bin ‘Ash. “Kalau sudah tanggal 11 bulan ini, kami biasa mencari seorang anak gadis. Setelah kami menjadikan kedua orang tuanya senang dan ridha, maka kami menyuruh gadis itu berdandan dan berhias seelok mungkin. Lalu kami melemparnya ke Sungai Nil sebagai tumbal,” papar mereka. Amru bin ‘Ash memotong, “perbuatan itu dilarang oleh Islam dan Islam melenyapkan ajaran buruk sebelumnya.” Karena tidak ada solusi, para penduduk Mesir yang menetap di sekitar Sungai Nil memutuskan untuk menetap sementara seperti biasa. Bila air Sungai Nil tidak mengalir, mereka berencana pindah ke wilayah lain. Melihat keadaan itu, Amru bin ‘Ash berkirim surat kepada Khalifah Umar bin Khaththab di Madinah. Amru melaporkan peristiwa yang dihadapinya dan meminta nasihat kepada Umar apa yang mesti ia lakukan. Umar membalas surat Amru. Dalam suratnya Umar menulis, “Tindakanmu benar. Islam memang menghapus kebiasaan buruk sebelumnya. Aku telah mengirim kertas khusus untuk engkau lempar ke Sungai Nil.” Surat Umar sampai ke tangan Amru. Amru membaca isi surat khusus yang ditulis Umar untuk Sungai Nil. “Dari hamba Allah, Umar Amirul Mukminin untuk Nil penduduk Mesir. Amma ba’du. Jika engkau mengalir karena kemauanmu, janganlah engkau mengalir. Tetapi bila engkau mengalir karena diperintah oleh Allah, maka aku meminta kepada Allah Yang Mahaesa lagi Maha Perkasa agar menjadikanmu mengalir.” Kertas itu dilempar Amru bin ‘Ash ke Sungai Nil sehari sebelum hari raya Nasrani. Saat itu penduduk Mesir tengah bersiap-siap pindah ke negeri lain karena Sungai Nil yang menjadi sumber penghidupan mereka berhenti mengalirkan air. Setelah surat Umar dilempar, keesokan harinya, di pagi hari di hari raya Nasrani, air Sungai Nil telah mengalir dengan ketinggian 7 meter lebih hanya dalam waktu semalam. Sejak itu adat buruk masyarakat Mesir melempar tumbal seorang gadis hidup-hidup ke tengah Sungai Nil berhenti. Peristiwa ini tercatat dalam Tafsir Ibnu Katsir (3/480), Tafsir Al-Qurthubi (13/70-71), Tafsir Fakhrur Razi (21/74-75), Tarikh Al-Khulafa karya Asy-Syuyuti, Thabaqat Asy-Syafi’iyah Al-Kubra karya As-Subkiy, dan kitab-kitab masyhur lainnya.

Empat Kunci Rumah Tangga Harmonis. Oleh: Mochamad Bugi

Harmonis adalah perpaduan dari berbagai warna karakter yang membentuk kekuatan eksistensi sebuah benda. Perpaduan inilah yang membuat warna apa pun bisa cocok menjadi rangkaian yang indah dan serasi. Warna hitam, misalnya, kalau berdiri sendiri akan menimbulkan kesan suram dan dingin. Jarang orang menyukai warna hitam secara berdiri sendiri. Tapi, jika berpadu dengan warna putih, akan memberikan corak tersendiri yang bisa menghilangkan kesan suram dan dingin tadi. Perpaduan hitam-putih jika ditata secara apik, akan menimbulkan kesan dinamis, gairah, dan hangat. Seperti itulah seharusnya rumah tangga dikelola. Rumah tangga merupakan perpaduan antara berbagai warna karakter. Ada karakter pria, wanita, anak-anak, bahkan mertua. Dan tak ada satu pun manusia di dunia ini yang bisa menjamin bahwa semua karakter itu serba sempurna. Pasti ada kelebihan dan kekurangan. Nah, di situlah letak keharmonisan. Tidak akan terbentuk irama yang indah tanpa adanya keharmonisan antara nada rendah dan tinggi. Tinggi rendah nada ternyata mampu melahirkan berjuta-juta lagu yang indah. Dalam rumah tangga, segala kekurangan dan kelebihan saling berpadu. Kadang pihak suami yang bernada rendah, kadang isteri bernada tinggi. Di sinilah suami-isteri dituntut untuk menciptakan keharmonisan dengan mengisi kekosongan-kekosongan yang ada di antar mereka. Ada empat hal yang mesti diperhatikan untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga.keempatnya adalah: 1. Jangan melihat ke belakang Jangan pernah mengungkit-ungkit alasan saat awal menikah. “Kenapa saya waktu itu mau nerima aja, ya? Kenapa nggak saya tolak?” Buang jauh-jauh lintasan pikiran ini. Langkah itu sama sekali tidak akan menghasilkan perubahan. Justru, akan menyeret ketidakharmonisan yang bermula dari masalah sepele menjadi pelik dan kusut. Jika rasa penyesalan berlarut, tidak tertutup kemungkinan ketidakharmonisan berujung pada perceraian. Karena itu, hadapilah kenyataan yang saat ini kita hadapi. Inilah masalah kita. Jangan lari dari masalah dengan melongkok ke belakang. Atau, na’udzubillah, membayangkan sosok lain di luar pasangan kita. Hal ini akan membuka pintu setan sehingga kian meracuni pikiran kita. 2. Berpikir objektif Kadang, konflik bisa menyeret hal lain yang sebetulnya tidak terlibat. Ini terjadi karena konflik disikapi dengan emosional. Apalagi sudah melibatkan pihak ketiga yang mengetahui masalah internal rumah tangga tidak secara utuh. Jadi, cobalah lokalisir masalah pada pagarnya. Lebih bagus lagi jika dalam memetakan masalah ini dilakukan dengan kerjasama dua belah pihak yang bersengketa. Tentu akan ada inti masalah yang perlu dibenahi. Misalnya, masalah kurang penghasilan dari pihak suami. Jangan disikapi emosional sehingga menyeret masalah lain. Misalnya, suami yang tidak becus mencari duit atau suami dituduh sebagai pemalas. Kalau ini terjadi, reaksi balik pun terjadi. Suami akan berteriak bahwa si isteri bawel, materialistis, dan kurang pengertian. Padahal kalau mau objektif, masalah kurang penghasilan bisa disiasati dengan kerjasama semua pihak dalam rumah tangga. Tidak tertutup kemungkinan, isteri pun ikut mencari penghasilan, bahkan bisa sekaligus melatih kemandirian anak-anak. 3. Lihat kelebihan pasangan, jangan sebaliknya Untuk menumbuhkan rasa optimistis, lihatlah kelebihan pasangan kita. Jangan sebaliknya, mengungkit-ungkit kekurangan yang dimiliki. Imajinasi dari sebuah benda, bergantung pada bagaimana kita meletakkan sudut pandangnya. Mungkin secara materi dan fisik, pasangan kita mempunyai banyak kekurangan. Rasanya sulit sekali mencari kelebihannya. Tapi, di sinilah uniknya berumah tangga. Bagaimana mungkin sebuah pasangan suami isteri yang tidak saling cinta bisa punya anak lebih dari satu. Berarti, ada satu atau dua kelebihan yang kita sembunyikan dari pasangan kita. Paling tidak, niat ikhlas dia dalam mendampingi kita karena Allah sudah merupakan kelebihan yang tiada tara. Luar biasa nilainya di sisi Allah. Nah, dari situlah kita memandang. Sambil jalan, segala kekurangan pasangan kita itu dilengkapi dengan kelebihan yang kita miliki. Bukan malah menjatuhkan atau melemahkan semangat untuk berubah. 4. Sertakan sakralitas berumah tangga Salah satu pijakan yang paling utama seorang rela berumah tangga adalah karena adanya ketaatan pada syariat Allah. Padahal, kalau menurut hitung-hitungan materi, berumah tangga itu melelahkan. Justru di situlah nilai pahala yang Allah janjikan. Ketika masalah nyaris tidak menemui ujung pangkalnya, kembalikanlah itu kepada sang pemilik masalah, Allah swt. Pasangkan rasa baik sangka kepada Allah swt. Tataplah hikmah di balik masalah. Insya Allah, ada kebaikan dari semua masalah yang kita hadapi. Lakukanlah pendekatan ubudiyah. Jangan bosan dengan doa. Bisa jadi, dengan taqarrub pada Allah, masalah yang berat bisa terlihat ringan. Dan secara otomatis, solusi akan terlihat di depan mata. Insya Allah!